PALU – Bhabinkamtibmas Polsek Palu Barat, Polres Palu bersama Babinsa Kelurahan Buluri Kecamatan Ulujadi, Palu bekerja sama dengan Satgas K5 menyita belasan jeriken berisi cap tikus, Kamis (5/3/2020), pukul 11.00 Wita.

Kapolres Palu AKBP H. Moch Sholeh, melalui Kapolsek Palu Barat Iptu Umar mengatakan, awal mulanya pihaknya mendapatkan info dari masyarakat Buluri bahwa salah satu kios menjual minuman keras jenis cap tikus .

Mendapat informasi tersebut, Bhabinkamtinmas Kelurahan Buluri Aipda Wani Daud Payako bersama Satgas K5 langsung mengeledah kios dan rumah milik SN (59) dan mengamankan 15 jeriken yang berisi miras cap tikus , setiap jerigennya berisi 30 liter.

Penjual cap tikus berinisial SN bersama barang bukti miras dibawa ke Polsek Palu Barat untuk proses selanjutnya.

“Kepada masyarakat Kota Palu, apabila melihat penjualan miras, narkoba atau tindak pidana lainnya segera menghubungi pihak kepolisian terdekat untuk ditindaklanjuti,” tegas Kapolres Palu AKBP H.Moch Sholeh. [Red]