Skrol untuk membaca pos

Polres Palu Sidak Swalayan Hingga Apotek Antisipasi Penimbunan Masker

Muh. Rifai
Jajaran Polres Palu saat melakukan sidak di Apotek dan toko obat, Rabu (4/3). Foto : Ist
A-AA+A++

PALU – Guna mengantisipasi penimbunan masker dan hand sanitizer, jajaran Polres Palu melakukan sidak ke pusat perbelanjaan seperti swalayan, toko obat, hingga apotek di Kota Palu, Rabu (4/3/2020).

Kapolres Palu AKBP H.Moch Sholeh melalui Kabagops Polres Palu, AKP Awaluddin Rahman, memimpin sidak tersebut. Dari hasil sidak tersebut, kata dia, belum ditemukannya indikasi penimbunan masker dan hand sanitizer.

Tetapi polisi mendapati kenaikan harga tidak normal. Itupun karena harga dari distributor memang naik. Setelah dikonfirmasi ke beberapa perusahaan besar farmasi, mereka membenarkan adanya kenaikan harga.

Hal itu karena pihak distributor mendapat harga naik dari pabrik mencapai 100-105 persen. Sidak, kata Awaluddin baru monitoring dan memberikan warning siapa saja menjual di atas rata-rata akan diperiksa.

“Seluruh jajaran Polsek sidak ke sejumlah pusat perbelanjaan, dan apotek, guna menepis isu adanya penimbunan masker dan hand sanitizer khususnya di wilayah Palu,” ujar Awaluddin dalam rilis yang diterima media ini, Rabu (4/3/2020).

Kabagops juga menambahkan, sidak tersebut juga untuk mensosialisasikan adanya aturan pidana terkait penimbunan masker dan hand sanitizer. “Oknum mengambil keuntungan dengan menimbun barang dapat dijerat Pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp 50 miliar,” tambahnya.

Ada beberapa PT distributor yakni :

1. PT. kimia Parma
Masker Aximed di jual dengan harga Rp. 28.000/dos dengan isi 50 lembar.

2. PT. Sapta Sari
Harga per boks masker merek Alximed Rp.25.000 dengan isi 50 lembar.

3. PT. APL Cabang Palu
Masker kesehatan merek Nexcare hijab masker per pack isi 4 Pcs dijual dengan harga Rp.5.300 dan Nexcare Extra Carbon masker per pack isi 3 pcs dijual dengan harga Rp.5.400

Biasanya, lanjut Awaludin, modus para pelaku mengakomodir didasarkan pada orientasi mengambil keuntungan besar dengan cara tidak wajar , seperti penjualan lewat online. “Bahkan merugikan orang lain dengan cara menimbun barang. Dan kami pasti akan sikat,” tegasnya. [Red]