Skrol untuk membaca pos
Example 325x300
Example floating
Example floating

Hadiyanto: Tidak Perlu Ada Penetapan Zona Merah Bencana

Muh. Rifai
(FOTO: MAL/YAMIN)
Example 468x60
A-AA+A++

PALU – Bakal Calon (Balon) Wali Kota Palu, Hadiyanto Rasyid mengaku tidak sepakat dengan adanya penetapan zona merah rawan bencana alam di sejumlah wilayah di Kota Palu. Menurutnya, hal itu tidak seharusnya dilakukan oleh pemerintah, karena hanya akan membuat warga menjadi ketakutan.

Menurut dia, berkaca dari Negara Jepang yang intensitas gempa dan tsunami jauh lebih tinggi, tapi sampai saat ini tidak pernah menetapkan zona merah di wilayahnya.

“Khusus di wilayah pesisir jangan ada zona merah. Coba lihat Jepang, selesai tsunami, pemerintah membersihkan puing dan kembali menyuruh warganya untuk membangun,” terang Hadiyanto saat menyampaikan visi dan misinya di Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Palu, Kamis (05/12).

Ia juga menyampaikan komitmennya untuk Kota Palu, tahun 2020-2005. Kata dia, problematika yang dihadapi daerah dan masyarakat adalah recovery dan pembangunan pascabencana, yakni bagaimana membuka lapangan kerja baru yang berbasis UMKM dan ekonomi pemberdayaan yang bisa memicu peningkatan pendapatan masyarakat sekaligus berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kebijakan yang dilakukan untuk menyelesaiakn persoalan ini adalah recovery pascabencana dengan membangun kembali infrastruktur publik yang tidak terbatas pada jalan, jembatan dan pedestrian. Kemudian mengakselerasi infrastruktur penunjang yang ada di kantong-kantong produksi di setiap kelurahan, dan membentuk kelompok-kelompok masyarakat yang peduli dan sadar bencana,” katanya.

Jika dipercayakan menjadi Wali Kota Palu nanti, maka di awal masa jabatan, dirinya akan melibatkan tim audit independen untuk mengaudit semua unsur Pemerintah Kota Palu.

“Harus diaudit, tapi bukan mau mengobok-obok. Audit itu bertujuan untuk mengukur kinerja pemerintah sebelumnya dan akan dijadikan bahan evaluasi untuk menjalankan sistem pemerintahan saya,” tegas Ketua DPD Partai Hanura Sulteng itu.

Sebab menurutnya, semua dinamika dan problematika di daerah pasti bisa diselesaikan dengan menggunakan pola sharing leadeship, dimana seorang pemimpin yang berhasil di masa depan akan bergerak secara terintegritas dalam rangka membangun dan memberdayakan manusia, mendorong dialektika di masyarakat, memacu kreativitas rakyat, serta mampu mengantisipasi perubahan sosial budaya dan mampu melakukan negosiasi yang efektif dan kontruktif untuk kemajuan daerah.

Ditemui di sela kegiatan, Ketua DPC PKB Kota Palu, Alimudin H. Alibau, mengatakan, pemaparan visi dan misi dari Balon Wali Kota Palu yang mendaftar di PKB dilaksanakan mulai tanggal 4 sampai 8 Desember 2019. Hadiyanto sendiri adalah balon kedua.

Selanjutnya, kata dia, visi dan misi akan diserahkan ke DPW untuk diplenokan, kemudian dilanjutkan ke DPP.

“Silaturahim atau penyampaian visi dan misi adalah tahap keempat. Sesuai Peraturan PKB Nomor 2 Tahun 2019, mereka mendaftar melalui sistem online sehingga bakal calon tidak ada lagi istilah lompat jendela. Itu yang ditakutkan oleh DPP,” terangnya.

Kata dia, catatan utama adalah bakal calon sebisa mungkin mendapatkan kualifikasi untuk dibawa ke PKB sehingga memudahkan untuk berkoalisi. [Mal]

Berita Terbaru

MK Tolak Uji Syarat Pendidikan Calon Anggota DPR

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan pengujian Undang-Undang Nomor...

PSI Kota Palu Targetkan Struktur Partai Rampung Sebelum Verifikasi KPU

DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Palu menggelar...

Gerakan Langit Biru dan Bakti Sosial Warnai HUT Demokrat di Morowali

Ribuan kader Partai Demokrat, simpatisan, dan masyarakat menghadiri...

Tiga Faktor Kuatkan Figur Tiyo Ardianto

Podcast Resonara Episode 13 mengangkat tema “Nilai Semiotika...