BANGKALAN – Maling sepeda motor disekitar kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM) berhasil dibekuk aparat Polsek Kamal, Kabupaten Bangkalan, Madura Jawa Timur.
Tersangka diketahui bernama Abdul Halim (35) alamat Telang Indah Gang 5 No 52 H Desa Telang Kecamatan, Bangkalan. Tersangka mencuri motor milik Aghnia Hilda Shafira (20) mahasiswa jurusan PGSD UTM asal Desa Kawistolegi, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan.
Kasubag Humas Polres Bangkalan, Iptu Suyitno menerangkan, aksi pencurian itu terjadi pada Jum’at (29/11/2019) kemarin, setelah korban memarkirkan sepeda motornya di garasi rumah kos-an dengan terkunci setir di Telang indah Gang 4 Blok D Desa Telang Kecamatan Kamal, Bangkalan pada pukul 17.30 WIB. Naas, saat korban hendak keluar sekira pukul 19:30 WIB sepeda motor miliknya sudah tidak ada alias gondol maling.
“Melihat sepeda motornya sudah tidak ada, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kamal,” terang Suyitno, Sabtu (30/11/2019).
Setelah dilaporkan, petugas kepolisian Polsek Kamal langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pelaku pencurian (Abd Halim, red) ditangkap dirumahnya di Telang Indah Gang 5.
Selain mengamankan tersangka, Polisi juga berhasi menyita barang bukti satu unit sepeda Motor Beat nopol S 6770 MB di Desa Bilaporah Kecamatan Socah, Bangkakan.
“Modusnya pelaku masuk ke garasi itu, kemudian merusak kunci setirnya,” kata Suyitno.
Akibat aksi pencuriaannya itu tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. [Rusdi]

