Skrol untuk membaca pos

Operasi Zebra, Polres Palu Sudah Keluarkan 966 Surat Tilang

Muh. Rifai
Ilustrasi. Istimewa
A-AA+A++

PALU – Satlantas Polres Palu telah mengeluarkan sebanyak 966 surat tilang kepada pengendara yang melanggar lalu lintas, selama sepekan berlangsungnya Operasi Zebra Tinombala 2019.

Kasat Lantas Polres Palu, Iptu M. Abdhi Hendriyatna, Rabu (30/10), mengatakan, jumlah tersebut kemungkinan bisa bertambah karena kegiatan operasi zebra baru berakhir 5 November mendatang.

Menurutnya, selain mengeluarkan surat tilang, pihaknya juga menahan kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan dokumen.

“Jadi tergantung kategori pelanggarannya. Apabila si pelanggar itu tidak memiliki SIM, namun membawa SNTK, maka kita bisa tahan SNTK-nya. Tapi kalau tidak memiliki keduanya (SIM dan STNK), terpaksa kita tahan kendaraannya,” katanya.

Kendaraan yang ditahan, kata dia, bisa diambil kembali bila dokumennya sudah dilengkapi.

Ia mengatakan, dalam operasi zebra ini, pihaknya menyasar delapan pelanggaran, yakni pengendara roda dua yang tidak memakai helm SNI, pengendara yang melawan arus, pengendara yang menggunakan HP saat berkendara, berkendara dalam keadaan mabuk, pengendara di bawah umur atau yang belum memiliki SIM, dan pengendara roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

Kemudian melebihi batas kecepatan atau kebut-kebutan dan penggunaan rotator atau lampu strubo yang bukan sesuai peruntukannya. (FALDI)