Skrol untuk membaca pos

Polsek Dolo Berhasil Bekuk Tiga Tersangka Curanmor

Muh. Rifai
Wakapolsek Dolo IPDA Lukman M, didampingi Kanit Reskrim AIPDA Zulkifly Taepo dan Kasi Humas AIPTU Abraham.N.J.Erbabley, saat press release, Rabu (6/3/2019).
A-AA+A++

SIGI – Polsek Dolo, Polres Sigi berhasil bekuk tiga orang tersangka kasus pencurian motor (Curanmor) di Desa Langaleso dan Desa Karawana, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi.

Tiga tersangka ini adalah IS (22), FH (25), MB (33). Selain tiga tersangka tersebut, jajaran Polsek Dolo juga mengamankan barang bukti 5 unit sepeda motor jenis Yamaha dan Honda.

Kapolres Sigi AKBP Wawan Sumantri, melalui Wakapolsek Dolo IPDA Lukman M mengatakan, penangkapan tiga tersangka ini berdasarkan hasil penyelidikan unit Reskrim Polsek Dolo atas laporan masyarakat.

“Dari hasil penyelidikan kami, satu tersangka inisial IS berhasil kami amankan pada hari Minggu 17 Februari sekitar pukul 4 subuh di kediamannya Desa Tulo,” ungkap Lukman saat Press Release, Rabu (6/3/2019)

Di rumah IS, lanjut Wakapolsek Lukman, di temukan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Fino. Menurut pengakuan tersangka kepada polisi, sepeda motor tersebut adalah hasil curian.

Dari pengembangan tersangka IS, Polisi kembali mengamankan satu orang tersangka FA bersama barang bukti satu unit sepeda motor Honda Blade.

” Dari hasil pengembangan kedua tersangka yakni IS dan FA ini , satu tersangka lagi yakni MB kami amankan di kediamannya di Desa Sidondo bersama Barang bukti. MB ini adalah sebagai penadah,” terang Lukman.

Wakapolsek Lukman menyebutkan, tersangka dalam kasus curanmor ini berjumlah 4 orang. Satu tersangka lagi dengan inisial WA masih dalam pengejaran polisi.

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke 4 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan Pasal 480 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Untuk keamanan kendaraan dari aksi curanmor, Wakapolsek mengimbau, agar masyarakat memarkir kendaraan di tempat yang lebih aman dan mengunci kendaraan saat ditinggalkan. (Ardi)