Skrol untuk membaca pos

Polres Parimo Bekuk Terduga Pelaku Narkotika di Sidoan

Muh. Rifai
Kapolres Parigi Moutong AKBP Zulham Efendi Lubis,SIK didampingi Waka Polres Parimo Kompol I Ketut Tadius,SH, Kabag Ops Polres Parimo Kompol F.Tarigan,SH, dan Kasat Narkoba Iptu Uspan Lamanda Djahara saat Press Release, kamis (28/2/2019). Foto: Ist
A-AA+A++

PARIMO – Polres Parigi Moutong (Parimo) untuk kesekian kalinya berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku penyalahgunaan dan pengedar narkotika di wilayah hukumnya.

Kali ini, pria berinisial MA ( 32), berhasil ditangkap oleh Anggota Sat Narkoba Polres Parimo di Desa Sidoan, Kecamatan Tinombo pada 17 Februari 2019 sekitar pukul 03.00 wita.

Kapolres Parimo AKBP Zulham Efendi Lubis,SIK, mengatakan, saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Parimo guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Bila proses penyidikan telah selesai maka segera kami limpahkan ke kejaksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan persidangan.”ujar Kapolres Parimo saat press release, kamis (28/2/2019).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah, 1 paket narkotika jenis shabu dalam plastik Klip dengan berat brutto 22.32 gram bentuk kristal.

Selanjutnya, 1 buah timbangan digital, 1 buah alat hisap shabu (bong), 2 pak plastik klip Bening, 2 potongan pipet, uang tunai sejumlah Rp. 750 ribu.

Sumber: Poldasulteng.com

Editor: Ardi