PALU –  Pemilu yang berkualitas salah satu ukurannya adalah sangat tergantung pada tingkat partisipasi pemilih yang berkualitas. Sehingga KPU dan jajarannya tidak saja menargetkan 77,5 % tingkat partisipasi pemilih sebagai ukuran kuantitatif akan tetapi juga kualitas pemilih itu sendiri.

Demikian dikatakan Sahran Raden Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah dalam acara dialog digelar oleh Penerus Perintis Perjuangan Kemerdekaan Provinsi Sulawesi Tengah pada 28/2/2019 di Caffe Universitas Alkhairaat Palu.

Lanjut Sahran, bahwa Kualitas partisipasi pemilih akan terlihat pada saat hari pemungutan suara di TPS. Ukurannya adalah porsentase suara sah dan tidak sah pada saat penghitungan suara oleh KPPS di TPS pada 17 April 2019.

Jika lebih banyak porsentase suara tidak sah disebabkan oleh keliru coblos dari pemilih,.maka kualitas partisipasi pemilih masih kurang baik. Dengan demikian perlu sosialisasi secara masif terhadap tata cara mencoblos bagi warga saat di TPS.