Skrol untuk membaca pos

BNN Donggala Tangkap Pengedar Narkoba di Lalombi

Muh. Rifai
A-AA+A++

DONGGALA – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Donggala melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika. Pelaku merupakan warga Desa Lalombi Kecamatan Banawa Selatan berinisial AMR (42).

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 18 paket sabu dengan berat 8 gram lebih. Paket sabu itu diisi di dalam plastik bening. Petugas juga mengamankan 3 pak plastik yang biasa digunakan untuk membungkus barang haram tersebut.

Menurut Kepala BNN Kabupaten Donggala, AKBP Kahar Muzakir, pelaku ditangkap dikediamannya di Desa Lalombi pada Selasa (29/1) kemarin. Kata Kahar, pelaku merupakan salah satu jaringan di Kecamatan Banawa Selatan yang diduga kuat sebagai pengedar. Baramg haram tersebut kata Kahar berasal dari seorang bandar di Kecamatan Tatanga Kota Palu berinisial IF. “Pelaku ini salah satu jaringan dari Bandar narkoba di Kota palu,” sebutnya.

Akibat perbuatannya, lanjut Kahar, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 atau pasal 127 undang – undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman paling rendah menurut Kahar adalah 6 tahun dan paling lama 20 tahun. “Iya ancaman hukumannya untuk pengedar itu berat. Minimal 6 tahun dan paling lama sampai 20 tahun,” kata Kahar saat didampingi Kasi Berantas dan Kasi P2M kemarin.

Lebih lanjut menurut Kahar, selain diduga sebagai pengedar, pelaku juga pengguna aktif narkotika. Parahnya lagi kata Kahar, pelaku juga diduga menjual paket sabu bukan hanya kepada orang dewasa namun juga kepada pelajar. “Pelaku ini tidak pandang bulu. Siapapun yang ingin, pelaku menjualnya. Jadi ini bahaya sekali,” katanya.

Sementara itu Kasi Berantas, Nirman menjelaskan, satu paket sabu yang diisi dalam plastik kecil tersebut dijual pelaku dengan harga Rp100 ribu. Bahkan kata Nirman, jika uang pembeli tak cukup, pelaku sudah menyiapkan paket yang lebih kecil untuk pembeli. “Jadi pelaku sudah siapkan paket-paket kecil yang diisi dalam plastik untuk dijual. Kalau uangnya tidak cukup, pelaku memberikan paket yang paling kecil,” tambahnya. (YP)