Skrol untuk membaca pos

Maraknya Bencana, BNPB tak Boleh Lagi Miliki Anggaran Minimalis

Muh. Rifai
Salah satu wilayah yang terdampak Kondisi Perumnas Balaroa pasca gempa. Foto: Istimewa
A-AA+A++

JAKARTA — Dengan maraknya bencana alam yang terjadi akhir-akhir ini, Indonesia seharusnya mengalokasikan porsi dana yang lebih besar untuk pencegahan bencana ketimbang penanganan pascabencana.

Demikian dikemukakan oleh sejumlah anggota DPR terkait dengan maraknya bencana alam akhir-akhir ini di Tanah Air, Rabu (26/12/2018).

Anggota Komisi VIII DPR, Endang Maria Astuti  mengatakan bahwa Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana perlu direvitalisasi mengingat maraknya bencana alam akhir-akhir ini. Revitalisasi itu akan memungkinkan optimalisasi anggaran BNPB.

Dia beralasan, posisi Indonesia di wilayah ring of fire (cincin api) membuat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tidak boleh lagi memiliki anggaran minimalis.

Dengan demikian, pemerintah seharusnya meningkatkan anggaran BNPB. Pasalnya, sekarang ini anggarannya tidak memadai sehingga berpotensi menambah jumlah korban akibat bencana alam.

Dia memberikan contoh, penanganan tanggap darurat dengan dana sebesar Rp700 miliar untuk meng-cover seluruh Indonesia tentunya sulit dilaksanakan.

Di sisi lain, ujar politisi Golkar tersebut, masyarakat di titik-titik ring of fire harus mendapatkan sosialisasi mengenai mitigasi atau kesiapsiagaan bencana. Alasannya, bencana itu menjadi kewaspadaan jika mereka sudah mengetahui tanda-tanda alam.

Menurutnya, reaksi cepat penanganan korban amat perlu dilakukan sehingga masyarakat merasa nyaman dan terlindungi, terlebih kepada kaum perempuan dan anak-anak.

Demikian juga dengan  bantuan trauma healing yang harus diutamakan kepada anak yang ditinggal orang tuanya.

Sementara itu, Wakil Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid mengakui bahwa porsi dana penanganan bencana BNPB lebih besar ke penanganan pascabencana, bukan pencegahan.

Sodik mengatakan, lemahnya mitigasi bencana alam di Indonesia selama ini menunjukkan belum dijadikannya mitigasi sebagai prioritas. Padahal, yang diperlukan adalah membangun masyarakat yang tanggap bencana dan sistem peringatan dini yang kuat.

“Paradigma baru membangun sistem dan masyarakat waspada bencana melalui penguatan mitigasi dicirikan oleh penggunaan teknologi deteksi dini yang modern dan memadai jumlahnya di Indonesia dengan anggaran yang memadai.

Selanjutnya yang penting menurut dia, adalah edukasi masyarakat agar paham, waspada, dan tangguh menghadapi bencana secara masif dan sistematis.

Sumber: Bisnis.com