SIGI – Menyambut hari Natal dan Tahun Baru 2019, Polres Sigi musnahkan ribuan liter minuman keras (Miras), senjata api (Senpi) rakitan dan puluhan amunisi aktif.
Pemusnahan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sigi AKBP Wawan Sumantri ini berlangsung di halaman Mako Polres Sigi, Jumat (21/12/18).
Pemusnahan ini dihadiri Bupati Sigi Mohammad Irwan Lapatta diwakili asisten I bidang pemerintahan Sekdakab Sigi Udin Djamadin, hadir juga Danramil Dolo, Pejabat utama Polres, Kapolsek jajaran dan seluruh anggota Polres Sigi.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari miras dari berbagai merk dan jenis seperti, cap tukus 22 karung isi 880 liter, 6 jergen isi 35 liter, 5 jergen isi 20 liter, 8 boto dan 32 plastik.
Selanjutnya, miras jenis saguer 2 jergen isi 35 liter, 5 jergen isi 20 liter, 2 jergen isi 10 liter dan 3 jergen isi 5 liter. Selanjutnya miras botol merek topi raja 13 botol benteng 17 botol, bir bintang 02 botol.
Sementara senpi rakitan terdiri dari 09 pucuk jenis dum-dum, 02 pucuk sempi rakitan laras pendek 31 butir amunisi dari beberapa kaliber, 01 pucuk katapel dan 06 anak busur.
Kapolres Sigi AKBP Wawan Sumantri dalam rillisnya mengatakan, BB miras dan senpi yang dimusnahkan tersebut adalah hasil dari operasi pekat tinombala dan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) yang dilaksanakan oleh Polres Sigi dan polsek jajaran.
”Pemusnahan miras dan senpi rakitan ini diharap menyadarkan masyarakat sigi untuk menjauhi miras dan memiliki atau menyimpan sempi rakitan,”.
“Sehingga akan mampu menekan angka kriminalitas dan selanjutnya akan menciptakan situaai kamtibmas yang kondusif khususnya dalam menghadapi hari natal dan tahun baru 2019 di wilayah hukum Polres Sigi,” ungkap Kapolres.
Kapolres berharap seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam menciptakan kabupaten sigi yang bebas dari miras, narkoba dan senjata berbahaya lainnya. “Agar kabupaten sigi ini bisa menjadi kabupaten yang aman dan nyaman,”Tutupnya.
Sumber: polres-sigi.com

