SIGI, Infopena.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi menggelar Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Halaman Kantor KPU Sigi, Ahad (23/9/2018).
Deklarasi damai tersebut dihadiri oleh Bupati Sigi, Mohammad Irwan, Kapolres Sigi, AKBP Wawan Sumantri, Perwakilan Dandim 1306 Donggala, Ketua Partai Politik (Parpol) se Kabupaten Sigi dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Ketua KPU Sigi Moh Nuzul menyatakan, deklarasi kampanye damai ini sebagai tanda dimulainya kampanye Pemilu 2019, yang berlangsung hingga 13 April 2019 mendatang.
Deklarasi ini sebagai bentuk kebersamaan antara semua unsur penyelenggara pemilu untuk sepakat menyelenggarakan pemilu yang aman, damai.
Menurutnya, selaku penyelenggara Pemilu 2019 KPU Sigi terus berkomitmen menjaga integritas dan nilai-nilai independensi. Olehnya, jika terdapat oknum-oknum dari KPU yang tidak bertanggung jawab dan memanfaatkan situasi menguntungkan suatu calon, agar dilaporkan untuk diberikan sanksi tegas.
“Untuk itu, kami berharap kepada seluruh Parpol, untuk mempercayakan semua urusan penyelenggaraan ini kepada KPU Sigi. Tidak usah ragu, kami memastikan seluruh jajaran KPU Sigi akan bebas dari proses-proses yang tidak independen dan berpihak salah satu peserta pemilu maupun calon tertentu,”ungkapnya.
Ketua KPU Moh Nuzul juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh pimpinan partai politik, sebab dalam proses pencalonan anggota DPRD, tidak ada satupun ditemui calon anggotanya berasal atau teridentifikasi bekas narapidana Koruptor, Narkoba dan kasus asusila. Hal ini merupakan suatu prestasi yang membanggakan.
“Kami juga berharap kepada seluruh pimpinan parpol untuk berperan aktif untuk bersama-sama meberikan pendidikan politik yang baik dan objektif kepada masyarakat. Unsusr-unsur hoaks, fitnah, saling menghina dan saling menghujat tolong kita tinggalkan. Karena era demokrasi saat ini adalah era kemajuan yang dikembangkan oleh bangsa sendiri,”harapnya.
Sementara itu, Bupati Sigi Mohammad Irwan Lapatta mengatakan empat Lembaga yang berperan sangat penting untuk melaksanakan tugas-tugas dalam penyelenggaraan pemilu 2019, yakni KPU sebagai penyelenggara, Bawaslu sebagai pengawas, Pemerintah sebagai fasilitator dan TNI/Polri bertugas untuk melaksanakan pengamanan Pemilu.
“Peran parpol harus menjadi media itu sendiri untuk pembelajaran politik yang baik. Cara ini adalah bagian dari amanah undang-undang. Untuk itu, kesuksesan penyelenggaraan Pemilu 2019 merupakan bagian dari tugas semua pihak,”ungkapnya.
Kapolres Sigi AKBP Wawan Sumantri menyatakan keamanan merupakan syarat mutlak untuk dapat terselenggaranya pesta demokrasi terbesar ini, sehingga Polri dan segenap kekuatan didukung dengan TNI dan instansi terkait akan senantiasa menjaga keamanan pada setiap tahapan Pemilu tahun 2019.
“Dengan menggelar operasi kepolisian terpusat ke Mantap Brata tahun 2018 selama 397 hari terhitung sejak 20 September 2018 sampai dengan 21 Oktober 2019 mudah-mudahan kita bisa menjaga keamanan di Kabupaten Sigi,”.
“Untuk itu, kami mengajak seluruh elemen bangsa serta para peserta pemilu yang akan melaksanakan kontestasi politik, agar dapat mendukung tujuan tersebut, yakni menciptakan situasi yang aman, damai dan sejuk Pada pelaksanaan Pemilu 2019.” sambungnya.
Sementara Komisioner Bawaslu Steny Marini Pettalolo menyatalan, deklarasi kampanye damai bisa menjadi acuan kampanye tak melanggar PKPU yang ada. Di antaranya, penggunaan isu SARA di kampanye.
“Kampanye damai yang terlaksana di pemilu lalu bisa menjadi contoh dan acuan penyelenggaran kampanye untuk pemilu 2019 mendatang,”ujarnya. (Ardi)

