JAKARTA – Aturan main industri e-commerce perlu dibuat seiring rencana Amazon.com yang akan menanamkan investasinya di Indonesia.

Seperti diketahui, Amazon bakal menggelontorkan Rp14 triliun untuk berinvestasi di Indonesia dalam waktu 10 tahun ke depan. Investasi mereka diawali dengan sistem layanan penyimpanan awan (cloud services) oleh anak usaha Amazon yakni  Amazon Web Service (AWS).

Ketua umum Asosiasi E- Commerce Indonesia (idEA) Ignatius Untung mengatakan masuknya Amazon ke Indonesia tentu berdampak positif pada industri e-commerce Tanah Air.

Pasalnya, pilihan konsumen akan lebih banyak untuk berbelanja secara online.

“Memang tak dipungkiri, masuknya Amazon ini membuat industri e-commerce Tanah Air makin ketat persaingannya, kue marketnya jadi makin kecil dan kompetitif. Ini tentu juga menciptakan kepercayaan konsumen pada industri e-commerce,” ujarnya kepada Bisnis, Jumat (21/9).

Kendati demikian, Ignatius meminta agar pemerintah mengatur tarif batas bawah harga produk di industri e-commerce di Indoneisa. Banyaknya pemain e-commerce Tanah Air berdampak pada adanya persaingan harga antar pemain toko daring ini.

Memang dalam jangka waktu dekat, konsumen diuntungkan dengan harga murah yang diberikan oleh para pemain e-commerce, namun dalam jangka waktu panjang akan terbentuk stigma konsumen akan mencari harga yang murah di platform digital ini.

Selama ini, untuk memberikan harga yang murah produk di e-commerce, para pemain industri memberikan subsidi berupa diskon harga.

Prinsipnya agar produk tersebut terjual meski harus mengalami kerugian maupun untung yang tak banyak.

“Persaingannya akan enggak sehat karena antar pemain akan menurunkan harga dengan memberikan subsidi atau diskon, kasian pemain lokal yang modalnya enggak besar. Ini perlu diatur tarif batas bawah harga di e-commerce seperti harga tiket maskapai,” tutur Ignatius.

Rumusan aturan tarif batas bawah harga produk industri e-commerce bisa berupa harga tetap atau dalam bentuk formula penghitungan sehingga persaingan industri pun tetap sehat.

Senada, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo) Tutum Rahanta juga meminta agar pemerintah mengeluarkan aturan perdagangan online agar persaingan lebih kompetitif.