KPU Buol: Lima Paslon Ditetapkan dengan Nomor Urut Sesuai Hasil Undian

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buol melakukan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon di Pilkada 2024.

Hasilnya pasangan Abdullah Batalipu- Adidjoyo Daudan mendapatkan nomor urut 1, sementara pasangan Risharyudi Triwibowo-Moh. Nasir Dj. Daimaroto mendapatkan nomor urut 2, sedangkan pasangan Arianto Tamrin Riuh-Muammar A. Koloi mendapatkan nomor urut 3, selanjutnya pasangan Rusly Arip Umar-Abdullah Kawulusan mendapatkan nomor urut 4, terakhir pasangan Moh. Agris Dwi Putra Amran Batalipu-Djufrin Dj. Manto mendapatkan nomor urut 5.

Pengundian dilakukan di Kantor KPU Buol, pukul 09.00 WITA. Pengundian dihadiri dihadiri oleh kelima pasangan calon beserta pendukung mereka.

“Kelima paslon kami tetapkan dengan nomor urut sesuai hasil undian yang didapatkan,” kata Ketua KPU Buol, Nanang, Senin, (23/9/2024).

Proses pengundian ini kemudian dilanjutkan dengan penandatangan berita acara oleh seluruh komisioner KPU Buol.

Kegiatan pengundian dan penetapan nomor urut kali ini, kemudian dilanjutkan Deklarasi Pilkada Damai pada pukul 14. 00 WITA .

Adapun, masa kampanye akan berlangsung mulai 25 September hingga 23 November 2024. Sementara itu, pelaksanaan pemungutan suara untuk Pilkada Serentak 2024 bakal berlangsung pada 27 November mendatang.