Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh Santosa mengecam keras penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Ia menilai serangan tersebut bukan sekadar tindak kriminal, tetapi ancaman serius terhadap demokrasi dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia.

Peristiwa penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus menuai kecaman dari berbagai pihak. Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh Santosa menilai tindakan tersebut merupakan serangan langsung terhadap nilai demokrasi dan kebebasan sipil yang dijamin oleh konstitusi.

Dalam keterangannya yang dikutip pada Sabtu (14/3/2026), Teguh menyatakan, aktivis hak asasi manusia bekerja untuk kepentingan publik serta menjaga prinsip-prinsip demokrasi. Oleh karena itu, segala bentuk intimidasi maupun teror terhadap mereka tidak dapat dibenarkan.

“Tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dari KontraS adalah serangan terhadap demokrasi itu sendiri. Aktivis HAM bekerja untuk kepentingan rakyat dan kepentingan negara, karena penegakan HAM dan demokrasi merupakan amanat konstitusi,” kata Teguh Santosa.

Ia menegaskan, demokrasi menuntut setiap pihak menjunjung tinggi sikap saling menghormati, termasuk ketika terjadi perbedaan pandangan. Dalam sistem demokrasi, perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dan harus disikapi dengan cara-cara yang bermartabat.

Menurut Teguh, menyerang aktivis demokrasi dan HAM tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Ia mengingatkan, keberagaman pandangan justru menjadi bagian dari proses demokrasi yang sehat.

“Menyerang aktivis demokrasi dan HAM, meskipun berbeda pendapat dengan mereka, tetap tidak dapat dibenarkan. Dalam demokrasi setiap orang hendaknya berpegang pada prinsip menghormati perbedaan dan keragaman karena semua berbuat untuk kepentingan bersama, bukan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, demokrasi hanya dapat berjalan dengan baik apabila kebebasan sipil dilindungi oleh negara, termasuk kebebasan masyarakat untuk menyampaikan kritik terhadap kebijakan maupun lembaga negara.

Teguh kemudian meminta aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Republik Indonesia (Polri), untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Ia menekankan, penyelidikan tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan saja, tetapi juga harus mengungkap pihak yang berada di balik perencanaan serangan tersebut.

“Saya meminta aparat penegak hukum, khususnya Polri, memastikan pengusutan tuntas sampai ke aktor intelektual, bukan hanya pelaku penyerangan di lapangan,” tegasnya.

Ia menilai pola serangan yang terjadi menunjukkan adanya indikasi perencanaan yang terorganisasi. Karena itu, proses penegakan hukum harus mampu mengungkap motif serta pihak yang diduga mengarahkan aksi kekerasan tersebut.

“Pola serangan yang dilakukan tampaknya terencana dan terorganisasi, sehingga pengungkapan peristiwa ini tidak boleh berhenti di tingkat eksekutor, tetapi juga harus mengungkap aktor intelektual di baliknya,” kata Teguh.

Ia juga menyampaikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian terkait penanganan kasus tersebut. Teguh berharap proses penyelidikan dapat berjalan cepat dan transparan sehingga publik memperoleh kepastian hukum.

Sementara itu, berdasarkan kronologi yang dihimpun oleh KontraS, Andrie Yunus sebelumnya menerima sejumlah panggilan dari nomor tidak dikenal pada 9 hingga 12 Maret 2026. Sebagian nomor tersebut diduga berkaitan dengan spam penipuan, pinjaman online, hingga modus layanan perbankan digital.

Pada hari kejadian, Andrie menjalankan aktivitas seperti biasa. Sekitar pukul 15.30 WIB, ia berangkat dari kantor KontraS menuju kantor Center of Economic and Law Studies (CELIOS) di kawasan Menteng untuk menghadiri sebuah pertemuan.

Setelah agenda tersebut selesai, Andrie kemudian menuju kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Jalan Diponegoro, Menteng, sekitar pukul 19.45 WIB. Di lokasi itu ia melakukan perekaman podcast bersama staf YLBHI, Zainal Arifin.

Diskusi dalam podcast tersebut membahas tema “Remiliterisasi dan Judicial Review UU TNI”. Proses perekaman selesai sekitar pukul 20.00 WIB, namun Andrie masih berada di kantor YLBHI hingga sekitar pukul 23.00 WIB sebelum pulang menggunakan sepeda motor.

Sebelum kembali ke rumah kontrakannya di kawasan Menteng, Andrie sempat mengisi bahan bakar di SPBU Cikini. Namun dalam perjalanan pulang sekitar pukul 23.37 WIB, ia mengalami serangan di Jalan Salemba I.

Saat itu Andrie mengendarai sepeda motor Yamaha Aerox berwarna kuning. Ia melihat sebuah sepeda motor yang ditumpangi dua orang melawan arah di kawasan Talang. Kendaraan tersebut diduga jenis Honda Beat atau Honda Vario model lama berwarna hitam dengan panel putih di bagian belakang.

Ketika kedua kendaraan berpapasan, salah satu pelaku langsung menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah korban. Cairan tersebut mengenai bagian kanan tubuh Andrie, terutama pada mata, wajah, dada, dan tangan.

Korban langsung berteriak kesakitan hingga menghentikan sepeda motornya dan terjatuh. Ia sempat berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar.

Menurut keterangan KontraS, Andrie berteriak kesakitan sambil mengatakan “AAAH, AAHH, AAHH, PANAS… PANAS!” lalu berteriak “AIR KERAS, AIR KERAS” hingga warga berdatangan ke lokasi kejadian.

Akibat cairan tersebut, pakaian yang dikenakan korban bahkan disebut meleleh. Dalam kondisi kesakitan, Andrie sempat berusaha mengambil sepeda motor dan tasnya sebelum meninggalkan pakaian yang rusak di lokasi kejadian.

Sementara itu, para pelaku langsung melarikan diri menuju Jalan Salemba Raya. Saat kabur, pelaku diduga menjatuhkan sebuah gelas berbahan stainless steel yang digunakan untuk membawa cairan tersebut.

Tak lama setelah kejadian, sekitar pukul 23.38 WIB, Andrie kembali mengendarai sepeda motornya menuju rumah kontrakan melalui jalan belakang di kawasan Menteng. Dua rekannya, Rizky dan Hardingga, kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) menggunakan sepeda motor.

Andrie tiba di rumah sakit sekitar pukul 23.48 WIB dan langsung mendapatkan penanganan medis dari tim dokter. Berdasarkan diagnosis awal, korban mengalami luka bakar sekitar 24 persen pada tubuhnya.

Saat ini ia ditangani oleh enam dokter spesialis, termasuk dokter spesialis mata, THT, saraf, tulang, thoraks, organ dalam, serta kulit. Korban juga dijadwalkan menjalani tindakan operasi mata berupa transplantasi membran amnion untuk memperbaiki jaringan mata yang rusak.

Seorang perwakilan KontraS, Dimas, memastikan tidak ada barang milik korban yang hilang dalam peristiwa tersebut. Karena itu, pihaknya mendesak kepolisian segera mengungkap pelaku serta motif di balik serangan terhadap aktivis HAM tersebut.

“Serangan ini berpotensi menjadi ancaman serius terhadap keselamatan pembela hak asasi manusia di Indonesia,” ujarnya.***