Konflik agraria yang melibatkan PT. Agro Nusa Abadi (PT. ANA) di Kabupaten Morowali Utara hingga kini belum menemui titik akhir. Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, didesak segera mengambil langkah tegas dengan melakukan uji tuntas dan audit menyeluruh terhadap perkebunan perusahaan tersebut demi mencegah eskalasi konflik.

Sejak pertengahan 2023 hingga 2024, sejumlah kesepakatan sudah ditempuh melalui mediasi antara pemerintah daerah, PT. ANA, masyarakat, pekerja, dan koperasi.

Salah satunya adalah kesepakatan pelepasan lahan di lima desa yang menjadi sumber konflik. Proses verifikasi dan reverifikasi dilakukan secara berjenjang dengan menelusuri data sejak 2016, dokumen desa, serta kesaksian dari warga, aparat desa, dan pihak kecamatan.

Berdasarkan hasil kesepakatan tersebut, terdapat lahan yang ditetapkan untuk dilepas di luar kebun plasma. Di Desa Bunta dengan total luas 806,75 hektare, lahan yang dilepas 282,74 hektare. Desa Bungintimbe dengan luas 964 hektare, dilepas 659 hektare. Desa Towara seluas 510 hektare, dilepas 266 hektare. Desa Tompira dengan luas 291,93 hektare, dilepas 208,74 hektare, sementara di Desa Molino dengan luas 291,9 hektare, dilepas 225,95 hektare. Namun, penyelesaian konflik ini dinilai berjalan lamban meski dasar data dan kesepakatan sudah jelas.

Menurut pengamat agraria, Ridha Saleh, masalah kian berlarut-larut karena semakin banyak aktor yang terlibat, mulai dari spekulan tanah, kelompok pengambil buah sawit, hingga praktik kriminalisasi masyarakat.

“Pemerintah daerah terkesan disorientasi terhadap konflik ini, bahkan pihak PT. ANA terkesan mengulur-ngulur waktu dan sengaja membiarkan masalah terus berlangsung,” kata Ridha Saleh, Jumat, 12 September 2025.

Ridha menyarankan, Gubernur Anwar Hafid segera membentuk tim khusus yang diberi target waktu hanya satu bulan untuk menuntaskan konflik tersebut. Langkah pertama yang perlu dilakukan menurutnya adalah uji tuntas dan audit secara cepat terhadap seluruh pengelolaan perkebunan PT. ANA.

Dengan audit menyeluruh, diharapkan akar persoalan dapat dipetakan secara objektif sehingga solusi permanen dapat ditempuh. Selain itu, langkah ini dinilai penting untuk menghindari munculnya spekulan baru yang justru memperkeruh situasi. ***