Rapat tindak lanjut surat edaran Bupati Parigi Moutong terkait penghentian ilegal mining, ilegal logging, dan ilegal fishing digelar di Aula Kantor Camat Moutong, Selasa (2/9/2025).

Rapat itu dipimpin Camat Moutong Aftar Muhamad Nusa dan dihadiri Kapolsek Moutong AKP Felix Alvon Saudale, SH, Babinsa Zulfikar mewakili Koramil Moutong, serta seluruh kepala desa se-Kecamatan Moutong.

Dalam rapat, Aftar menegaskan, tidak ada ruang toleransi bagi aktivitas ilegal di wilayahnya. Ia menilai instruksi Bupati Parigi Moutong selaras dengan komitmen Gubernur Sulawesi Tengah dalam memberantas praktek tambang liar dan perusakan lingkungan.

“Saya sangat mendukung dan sangat bersyukur kalau ini ada komitmen antara Gubernur dan Bupati,” tegasnya.

Aftar mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh kepala desa agar memanggil para pelaku PETI dan meminta mereka menandatangani surat pernyataan berhenti beroperasi. Surat itu wajib didokumentasikan sebagai dasar tindakan hukum jika mereka melanggar.

“Saya bilang, kalau komiu moba undang penambang itu, bikin Surat Pernyataan Berhenti secara tertulis dan di Foto sambil mengurus izin,” ujarnya.

Ia menegaskan, Kecamatan Moutong bukan tempat bagi tambang ilegal yang hanya memicu konflik dan merusak lingkungan.

“Yang jelas itu, kalau untuk Kecamatan itu ya. Pertanian dan Perkebunan kelapa coklat,” katanya, menegaskan bahwa sektor pertanian dan perkebunan jauh lebih sehat bagi ekonomi warga.

“Pada prinsipnya kami unsur Forkopimcam sangat mendukung Surat Edaran Pak Bupati yang memang sejalan dengan program pak gubernur, kami yakin masyarakat diberikan kesempatan untuk mengurus ijin karena tambang salah satu obyek yang menjadi harapan masyarakat untuk mendapatkan nafkah,” tambahnya.

Kapolsek Moutong AKP Felix Alvon Saudale, SH, memperkuat arahan tersebut dengan peringatan keras kepada para kepala desa agar serius melaksanakan isi surat edaran Bupati.

“Kita melakukan pertemuan untuk menghimbau terutama kepada Kades-Kadesnya untuk meneruskan isi Surat Edaran itu,” ungkapnya.

Felix menegaskan, unsur Forkopimcam tidak akan tinggal diam bila ada laporan dari desa mengenai aktivitas tambang ilegal.

“Kami unsur Forkopimcam ini Pak Camat, saya (Kapolsek), Pak Danramil. Kami coba berkoordinasi tentang apa yang dilaporkan oleh Kades-Kades, apakah kami memang harus turun kelapangan? Kami turun,” katanya.

“Bentuk Komitmen ini demi kepentingan Hukum dan Pembinaan sesuai Kultur Budaya dan Ekonomi Warga desa,” tutupnya. (Alwi)