Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, mengambil langkah strategis untuk memperkuat pengawasan terhadap sektor pertambangan, lingkungan hidup, dan kehutanan.

Dalam pertemuan terbatas di ruang kerjanya pada Rabu siang (14/5/2025), Gubernur Anwar Hafid menyampaikan rencana pembentukan satuan tugas (Satgas) khusus yang akan mengawasi praktik pertambangan, penegakan hukum lingkungan, serta pengelolaan kawasan hutan di Sulteng.

Kabar ini disampaikan langsung oleh aktivis senior dan pegiat media sosial, Andi Ridwan Bataraguru, usai pertemuan dengan Gubernur.

“Rencananya Gubernur Bapak Anwar Hafid akan membentuk satuan tugas (Satgas) Pertambangan, Lingkungan, dan Kehutanan,” kata Andi Ridwan.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Anwar Hafid juga secara pribadi meminta kesediaan Andi Ridwan untuk membantu dalam proses pembentukan Satgas tersebut.

“Tadi Gubernur Bapak Anwar Hafid meminta saya untuk membantu dalam pembentukan Satgas Pertambangan, Lingkungan Hidup, dan Kehutanan,” aku Andi Ridwan.

Menurutnya, Satgas ini akan bertugas melakukan evaluasi dan pengawasan ketat terhadap perusahaan-perusahaan pertambangan, baik yang legal maupun ilegal, serta menindaklanjuti berbagai kasus kerusakan lingkungan hidup. Selain itu, Satgas diharapkan berkontribusi dalam mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor-sektor ini.

Lebih lanjut, Andi Ridwan menjelaskan struktur Satgas nantinya akan melibatkan tiga instansi teknis:

  1. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
  2. Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
  3. Dinas Kehutanan

“InsyAllah Satgas TLK ini akan dibentuk dalam waktu dekat,” ujar mantan aktivis mahasiswa Universitas Tadulako tahun 1998 ini.

Dikonfirmasi terpisah sebelum pelaksanaan Salat Ashar, Gubernur Anwar Hafid membenarkan rencana tersebut.

“Tadi saya sudah undang Pak Andi Ridwan untuk meminta kesediannya membantu kami dalam pembentukan Satgas Tambang, Lingkungan Hidup, dan Kehutanan,” ungkap Anwar Hafid.

Langkah pembentukan Satgas TLK ini dipandang sebagai bagian dari komitmen Gubernur Anwar Hafid untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan bertanggung jawab, sekaligus menjaga keseimbangan ekologi dan kepentingan ekonomi di Sulawesi Tengah.

Dengan adanya Satgas ini, publik berharap praktik tambang ilegal yang merusak lingkungan bisa ditekan, kerusakan hutan dapat diminimalisir, dan PAD dari sektor pertambangan bisa lebih optimal, sejalan dengan visi Sulteng Nambaso yang diusung pemerintahan Anwar Hafid.***