Pertemuan antara Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si dan anggota Komisi II DPR RI Drs. H. Longki Djanggola, M.Si menjadi momentum penting membahas sejumlah isu strategis pemerintahan daerah, Selasa (15/4/2025). Kunjungan itu berlangsung di ruang kerja gubernur, bertepatan dengan masa reses Longki di Sulawesi Tengah.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Anwar Hafid menyampaikan tiga hal utama yang dinilai krusial untuk ditindaklanjuti pemerintah pusat, yakni penyelesaian konflik agraria, mekanisme rotasi jabatan, serta pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 di lingkup provinsi.

Gubernur menjelaskan bahwa konflik agraria yang terjadi di berbagai wilayah Sulteng, mulai dari kawasan perkebunan hingga wilayah industri, membutuhkan pendekatan lintas sektor. Karena itu, ia mendorong pembentukan Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria sebagai langkah sistematis untuk memberi kepastian hukum bagi masyarakat terdampak.

“Satgas ini akan fokus menyelesaikan akar masalah agraria yang selama ini melibatkan masyarakat, pemerintah, dan korporasi,” kata Anwar Hafid.

Terkait rotasi jabatan, Anwar menyebut bahwa banyak daerah hasil Pilkada 2024 ingin segera merotasi pejabatnya. Namun proses ini masih tersendat di tingkat Badan Kepegawaian Negara (BKN), khususnya dalam penerbitan Persetujuan Teknis (Pertek). Ia mengusulkan agar ada solusi yang memungkinkan percepatan birokrasi tanpa mengabaikan aspek tata kelola.

Ia juga menyinggung proses pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 yang hingga kini belum final. Meski begitu, Pemprov Sulteng tetap siap mengikuti arahan BKN dan berharap pengangkatan bisa dilakukan sesegera mungkin.

Menanggapi hal itu, Longki Djanggola yang juga mantan gubernur dua periode menyampaikan dukungannya. Ia menilai pembentukan Satgas Agraria di bawah kepemimpinan Anwar Hafid dan Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido merupakan langkah yang tepat.

“Ini bagian dari upaya menjawab ketidakpastian hukum yang seringkali dialami masyarakat dalam konflik agraria. Harus ada penyelesaian yang tidak hanya cepat tapi juga adil,” ujar Longki.

Ia juga menyambut usulan pendelegasian kewenangan Pertek ke BKN Regional Makassar. Menurutnya, langkah itu bisa mempercepat layanan kepegawaian di wilayah timur Indonesia dan mempermudah daerah dalam melakukan rotasi pejabat sesuai kebutuhan.

Turut hadir dalam pertemuan itu Karo Administrasi Pimpinan Eddy Nicolas Lesnusa serta para tenaga ahli DPR RI: Jafar G. Bua, Ibrahim, Fahrianto, dan Naraya.***