Vodeo sebuah insiden pemboman ikan terjadi di perairan Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah beredar di Media Sosial dan WAG, Selasa, 18 Februari 2025.

Peristiwa ini diduga dilakukan oleh sekelompok nelayan yang menggunakan bahan peledak untuk menangkap ikan secara ilegal.

Dalam rekaman video yang beredar, ledakan terdengar cukup keras. Beberapa warga dalam vodeo itu menyaksikan peristiwa itu mengungkapkan, bahwa aksi pemboman ikan dilakukan secara berkelompok.

“Merka tidak jalan sendiri-sendiri lagi, jalan per kelompok,” ungkap seorang warga dalam rekaman yang beredar.

Ia juga menyebut, bahwa ada beberapa orang yang terlihat dalam aksi ini tengah mondar mandir di atas kapal.

“Itu yang dua lari ke sana. Ini yang sana, yang sana dua orang berdiri di sana,” tambahnya.

Warga dalam video itu menyayangkan minimnya fasilitas yang dimiliki masyarakat untuk menjaga laut mereka.

“Nah cuma sayangnya kita di sini tidak punya fasilitas perahu. Mesin tidak ada memadai, mesin tidak ada,” ujarnya.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Parigi Moutong, Mohamad Nasir, SPi, M.Si, mengonfirmasi, bahwa setiap ada laporan terkait pemboman ikan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polairud Polda Sulawesi Tengah dan PSDKP DKP Provinsi.

“Setiap ada laporan saya langsung koordinasi ke Polairud Polda Sulteng dan PSDKP DKP provinsi. Tim Polda dan PSDKP selalu merespons dengan baik dan langsung turun ke lapangan kalau ada kasus seperti ini,” ujarnya.

Ia memastikan kasus ini merupakan insiden yang terjadi pada Januari lalu.

“Kasus ini sudah ditangani januari lalu. Tapi Saya akan konfirmasi balik apakah kasus ini yang terbaru atau yang mereka sergap di bulan Januari kemarin. Terima kasih infonya,” ujarnya.

Sebelumnya, Penyuluh Perikanan Kabupaten Parigi Moutong, Eka Arlianti, dihubungi media ini, menjelaskan, bahwa kejadian seperti ini sudah sering terjadi meskipun pemerintah telah berupaya melakukan penanganan.

Dikatakan, video yang beredar itu kejadian tanggal 18 Januari 2025 di Desa Sialopa, Kecamatan Moutong.

“Dulu sudah sering dilakukan penangkapan, tetapi kurang dari enam bulan mereka kembali melakukan hal yang sama,” katanya.

Ia mengatakan, bahwa banyak pelaku yang dilepaskan setelah ditangkap karena alasan bahwa mereka adalah nelayan kecil.

“Alasannya karena mereka itu nelayan kecil. Makanya, kalau ada sidang lagi, kami akan hadir dengan bukti bahwa pemboman ini benar-benar merusak ekosistem,” ungkapnya.

Eka juga mengungkapkan, bahwa salah satu dampak serius dari pemboman ini adalah kerusakan rumput laut milik warga.

“Kami terpaksa memanen rumput laut sebelum waktunya karena pemboman ikan ini merusak area pertanian rumput laut kami,” ungkapnya.

Eka mengatakan, mereka para pekaku ini berasal dari luar Sulawesi Tengah.

“Meraka itu dari Torseaji, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo,” terangnya.

Olehnya Eka berharap, kiranya diperlukan langkah konkret dari pemerintah dan aparat penegak hukum agar praktik ini dapat dihentikan secara permanen.

“Insiden pemboman ikan seperti ini tidak hanya merusak ekosistem laut tetapi juga mengancam keberlanjutan mata pencaharian nelayan tradisional yang menggantungkan hidupnya pada hasil laut,” jelasnya.

“Semoga pihak berwenang dapat menindak tegas para pelaku dan memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terus berulang,” tambahnya. (Rfi)