Masyarakat Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, menyampaikan rasa syukur kepada Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, atas diterbitkannya Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang memungkinkan mereka menambang secara legal di wilayah mereka.

Rosnawati, salah satu warga setempat, mengungkapkan kegembiraannya atas kebijakan tersebut. Menurutnya, izin resmi ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk bekerja dengan aman demi meningkatkan kesejahteraan keluarga mereka.

“Kami sangat bersyukur atas izin resmi yang diberikan oleh Bapak Gubernur Rusdy Mastura. Dengan adanya izin ini, kami dapat bekerja di tambang secara legal dan membantu perekonomian masyarakat,” ujar Rosnawati.

Namun, Rosnawati mengungkapkan, bahwa meskipun izin telah diterbitkan, masih ada pihak-pihak tertentu yang mengganggu aktivitas pertambangan mereka. Oleh karena itu, masyarakat berharap dukungan penuh dari pemerintah untuk mengatasi kendala tersebut.

“Kami mohon dukungan dari Bapak Gubernur agar kami bisa bekerja dengan tenang dan damai. Tolong kami, karena masih ada yang mengganggu kami,” tambahnya.

Ia juga berharap, Gubernur Rusdy Mastura tetap mendukung mereka menghadapi hambatan-hambatan tersebut, dengan menegaskan, bahwa mereka adalah masyarakat kecil yang sangat bergantung pada penghasilan dari sektor pertambangan rakyat.

Bagi warga Buranga, kegiatan pertambangan rakyat bukan hanya sekadar sumber pendapatan, tetapi menjadi tumpuan hidup bagi banyak keluarga. Dengan adanya legalitas ini, mereka optimis bahwa taraf hidup masyarakat setempat akan semakin membaik.

Sebagai penutup, Rosnawati kembali menyampaikan rasa terima kasih kepada Gubernur Rusdy Mastura atas kepedulian dan kebijakan yang berpihak kepada rakyat kecil. Ia berharap izin tersebut dapat terus berlanjut dan memberi manfaat berkelanjutan bagi masyarakat setempat.***