Kepala Unit Penegakkan Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polres Morowali, Ipda D, dicopot dari jabatannya setelah diduga terlibat dalam kasus pungutan liar (pungli). Polda Sulawesi Tengah melalui Tim Paminal Bidpropam tengah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono mengonfirmasi pencopotan tersebut di Palu, Selasa (4/2/2025).

“Kanit Lantas Polres Morowali inisial Ipda D benar sudah dicopot dan nonjob menjadi Pama Polres Morowali,” ujarnya.

Posisi Kanit Gakkum Satlantas Polres Morowali kini diisi oleh Ipda Frans Amtiran, yang sebelumnya menjabat KBO Satresnarkoba Polres Morowali. Serah terima jabatan tersebut berlaku efektif sejak 3 Februari 2025.

Djoko menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk ketegasan kepolisian dalam menjaga integritas, namun tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

“Pencopotan ini tentunya dalam rangka pemeriksaan Ipda D dan sebagai bentuk komitmen dan ketegasan pimpinan Kepolisian,” tambahnya.

Kasus ini mencuat setelah beberapa sopir truk melaporkan dugaan pungli oleh oknum di Pos Lantas Polres Morowali di wilayah Bungku.

Laporan yang masuk pada 6 Januari 2025 menyebutkan bahwa oknum tersebut meminta sejumlah uang kepada pengemudi yang melintas.

Jika tidak memenuhi permintaan tersebut, sopir diancam akan ditilang dan kendaraannya dibawa ke Polres Morowali.

Polda Sulteng berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini dengan tegas dan transparan. Hasil penyelidikan akan menentukan langkah hukum lebih lanjut terhadap Ipda D.***