Status Gunung Ibu di Halmahera Barat resmi diturunkan dari Level IV (Awas) ke Level III (Siaga) pada 28 Januari 2025 pukul 17.00 WIT.

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) juga memperbarui radius rawan bencana, yaitu dalam radius 4 km dan 5 km di arah bukaan kawah utara.

Penurunan status ini diikuti dengan berakhirnya masa Status Tanggap Darurat Erupsi Gunungapi Ibu yang berlaku sejak 29 Januari hingga 11 Februari 2025. Bupati Halmahera Barat menetapkan Status Siaga Darurat Bencana melalui Surat Keputusan No.46/KPTS/I/2025 selama 14 hari ke depan.

Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat merencanakan pemulangan 541 Kepala Keluarga atau 1.425 jiwa yang sebelumnya mengungsi di sembilan titik pengungsian. Langkah persiapan meliputi pemeriksaan kesehatan, kondisi infrastruktur, dan pemenuhan kebutuhan dasar selama tiga hari pertama bagi pengungsi yang kembali ke rumah.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, Ph.D, mengatakan, bahwa meskipun status gunung sudah menurun, kewaspadaan masyarakat tetap menjadi hal utama.

“Masyarakat diharap tetap waspada dan mematuhi rekomendasi radius aman yang telah ditetapkan. Potensi lahar di sungai-sungai yang berhulu di puncak Gunung Ibu bisa meningkat terutama jika terjadi hujan lebat,” ujarnya dalam keterangan resmi dikutip Sabtu, 31 Januari 2025.

BNPB juga terus melakukan pendampingan Satgas Penanggulangan Bencana (PB) Erupsi Gunung Ibu di Halmahera Barat.

“Kami tengah memperkuat jalur komunikasi siaga bencana serta menyusun dan menguji SOP alur koordinasi peringatan dini gunung api,” tambah Abdul Muhari.

Langkah mitigasi dan pemantauan intensif akan terus dilaksanakan guna memastikan keselamatan masyarakat di sekitar Gunung Ibu yang memiliki ketinggian 1.340 mdpl tersebut.***