Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim yang membatalkan rencana kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) baru-baru ini menimbulkan kegaduhan di kalangan pelajar dan keluarganya.

Usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Nadiem mengatakan, pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap usulan kenaikan dan seluruh permintaan kenaikan UKT dari perguruan tinggi negeri.

Nadiem yang dikenal dengan pendekatan inovatifnya terhadap pendidikan, menegaskan, komitmen Presiden Jokowi dalam memberikan kesetaraan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat Indonesia, apapun latar belakang keuangannya.

“Artinya, tidak ada kenaikan UKT mahasiswa baru pada tahun ini dan seluruh permohonan kenaikan UKT akan dievaluasi kembali. Keputusan ini diambil setelah serangkaian konsultasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan mahasiswa dan pejabat universitas”, katanya, Senin, 27 Mei 2024.

Menurut Nadiem, kekhawatiran berbagai pihak terkait potensi kenaikan UKT menjadi pertimbangannya. Kekhawatiran ini mencakup meningkatnya biaya pendidikan dan dampaknya terhadap siswa dari keluarga tempat tinggal rendah. Ia juga menyoroti perlunya memaksimalkan penggunaan dana yang ada di universitas dan menjajaki sumber pendapatan alternatif seperti sumbangan alumni dan usaha bisnis.

“Salah satu alasan utama pembatalan kenaikan UKT adalah keinginan pemerintah untuk memastikan kesempatan yang sama bagi semua pelajar untuk mengakses pendidikan tinggi”, ujarnya.

Dijelaskan, kementerian telah melakukan verifikasi lapangan di berbagai wilayah di Indonesia, antara lain di Riau, Sulawesi, Papua, dan Nusa Tenggara Timur, untuk mengumpulkan data latar belakang ekonomi siswa. Hasilnya, mereka menemukan bahwa banyak pelajar yang kesulitan membayar kenaikan UKT.

“Oleh karena itu, Kementerian telah memutuskan untuk menunda rencana kenaikan tersebut untuk memberikan lebih banyak kelayakannya”, tandasnya.