Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp3,5 Juta Dapat BLT Rp1 Juta
JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Pemerintah akan memberikan Bantuan Subsidi Upah atau BLT Rp1 juta kepada pekerja yang gajinya di bawah Rp3,5 juta.
Adapun kuota penerima Bantuan Subsidi Upah itu sebanyak 8,8 juta pekerja.
“Ada program yang diarahkan Bapak Presiden untuk Pekerja, yaitu Bantuan Subsidi Upah untuk para Pekerja dengan Gaji di bawah Rp3,5 Juta, untuk sebanyak 8,8 Juta Pekerja, yang direncanakan sebesar Rp 1 Juta dan akan diberikan dalam dua kali penyaluran,” ujar Menko Airlangga dalam siaran persnya dikutip Selasa, 5 April 2022.
Menko Airlangga juga mengatakan, bahwa dalam Sidang Kabinet Paripurna juga diusulkan Bantuan Presiden (Banpres) untuk Usaha Mikro yang nanti akan diagendakan besarannya Rp600.000,00 per penerima dan dengan sasaran penerima di kisaran 12 juta.
Selain itu, akan diberikan juga bantuan tunai untuk pangan kepada 2,5 Juta PKL dan Pemilik Warung (PKLW) yang juga akan menerima sebesar Rp 300.000,00 untuk 3 bulan, dan akan disalurkan dalam bulan Ramadan.
Kemudian, Pemerintah juga melanjutkan program bantuan sosial lain pada 2022. Salah satunya Kartu Sembako yang akan diberikan kepada 18,8 juta penerima.
Lalu, pemerintah juga akan menambahkan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 2 juta.
