JAKARTAVideo mirip Gisel belakangan ini jadi sorotan tajam publik di media sosial. Tak main-main, tagar Gisel terus memuncaki jajaran trending topic di Twitter.

Tentu menjadi pertanyaan, siapa sebenarnya pelaku yang menyebarkan video asusila tersebut?

Saat ini, Penyidik Polda Metro Jaya tengah menyelidiki delapan akun media sosial yang diduga sebagai penyebar video asusila itu, namun saat diperiksa lebih lanjut diketahui ada dua akun yang telah ditutup oleh pemilik akun tersebut.

“Ada dua akun yang sudah dia tutup akun itu, tetapi jejak digital kan tidak akan pernah hilang, sudah dikantongi oleh teman-teman Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Yusri seperti dilansir dari Antara.

Diketahui, Polda Metro Jaya menerima dua laporan terpisah terkait video asusila dengan pemeran yang mirip dengan penyanyi Gisella Anastasia.

Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut adalah Pasal 27 juncto Pasal 45 di UU ITE dan Pasal 8 juncto Pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi.

Penyidik Polda Metro Jaya juga menyatakan, tidak menutup kemungkinan akan memeriksa maupun mengklarifikasi artis Gisella Anastasia terkait peredaran video asusila mirip dirinya itu.

“Apakah yang hampir mirip itu dipanggil? Nanti sambil berjalan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus.

Namun, Yusri belum bisa memastikan kapan Gisel akan dipanggil oleh penyidik lantaran laporan terkait penyebaran video tersebut masih dalam penyelidikan.

Yusri mengatakan, penyidik akan terlebih dahulu meminta keterangan dari pihak pelapor, saksi hingga saksi ahli. Selain itu juga memeriksa barang bukti yang turut disertakan dalam laporan itu. [***]