SEMARANG – Nasib Malang menimpa seorang gadis warga desa Margosari, Limbangan kabupaten Kendal, Gadis cantik ini harus kehilangan nyawanya yang diduga karena hutang.

“Korban bernama Fitri Agraeni (24), warga Desa Margosari, Limbangan, Kendal. Korban bekerja sebagai pemandu karaoke di tempat hiburan yang ada di Boja,” Kata Kasatreskrim Polres Kendal AKP Aris Munandar.

Mayat itu ditemukan di Desa Puguh, Kecamatan Boja, Kendal, Jawa Tengah, Jumat (23/02) sore.

Penemuan mayat itu diketahui setelah polisi menangkap pemilik rumah, Didik (28), tersangka pembegalan di Desa Tampingan, Jumat (23/2/2018) pagi.

Aris menjelaskan, berdasarkan pengakuan pelaku, mayat tersebut dibunuh enam hari lalu. Setelah dibunuh, mayat dikubur di dalam bak mandi dan dicor sebanyak tiga kali. Tujuannya agar bau busuk mayat, tidak tercium.

Pelaku membunuh korban dengan cara mencekik. Saat ini mayat telah dievakuasi dan dibawa ke RS Bhayagkara Semarang untuk diotopsi, katanya.

BACA JUGA : Orang yang Berpartisipasi di Komunitas Punya Keuangan Lebih Baik

Dugaan sementara, pembunuhan terjadi karena masalah utang. Pelaku jengkel terhadap korban, karena saat menagih utang, korban mengeluarkan kata-kata kasar.

“Kami masih melakukan pendalaman. Kami menduga ada hubungan istimewa antara korban dan tesangka,” tutupnya. Sumber: Tribun