Gaji PNS Bakal Dipotong Lagi 3% untuk Tapera
“Kredibelitas baru kita ajak pekerja dan umum, baru bisa mengikuti Tapera. Tapi yang sekarang ini mungkin sampai Maret nanti karena Bapertarum sudah harus dilebur, itu kita ikutkan Bapertarum dan Asabri dulu,” tuturnya.
Sekadar informasi, selain Tapera pemerintah melalui Kementerian Agama berencana memfasilitasi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk berzakat melalui pemotongan penghasilannya. Saat ini, Kementerian Agama tengah mempersiapkan aturan mengenai pungutan zakat yang berasal dari gaji dan tunjangan yang beragama muslim.
Deputi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Arifin Purwakananta menyambut baik wacana yang tengah di usulkan pemerintah. Karena jika hal tersebut bisa terealisasi, potensi zakat yang didapatkan dari ASN bisa mencapai Rp 10 triliun.
Jumlah potensi Rp10 triliun tersebut didapatkan berdasarkan perhitungan yang dilakukan berdasarkan jumlah zakat yang harus dikeluarkan dikalikan jumlah PNS beragama muslim diseluruh Indonesia. Untuk jumlah zakat yang dikeluarkan yang dihitung berdasarkan haul PNS golongan terendah adalah Rp80.000 per orang yang akan dipotong untuk berzakat.
Sementara berdasarkan data Badan Kepagawaian Negara (BKN) jumlah hingga saat ini ada sekitar 4,3 juta PNS yang terdaftar. Untuk jumlah PNS muslim sendiri ada sekitar 3,5 juta yang terdaftar di BKN. Source : Okezone

 
													 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					