Draft Final UU Cipta Kerja Jadi 1.035 Halaman
JAKARTA – Draft UU Cipta Kerja mengalami penambahan menjadi 1.035 halaman yang sebelumnya beredar sebanyak 905 halaman.
Hal itu dikatakan Sekjen DPR RI, Indra Iskandar Senin, 12 Oktober 2020 seperti dilansir dari Siberido.co.
Dikatakan, Perbaikan tersebut dilakukan dari segi format, namun tidak mengubah substansinya.
“Iya itu kan yang paripurna basisnya itu, tapi kemudian itu kan formatnya kan masih format belum dirapikan. Setelah dirapikan spasinya, redaksinya segala macam itu yang disampaikan pak Aziz itu (1.035 halaman),” terangnya.
“Kemarin kan spasinya kan belum rata semua, hurufnya segala macam, nah sekarang sudah dirapikan,” tambah Indra.
Seperti diketahui, sejak disahkan pada 5 Oktober lalu, DPR hingga kini pun belum memperlihatkan kepada publik naskah final dari UU Cipta Kerja. Hal itu pun sempat memunculkan berbagai macam informasi tidak benar atau hoaks. [***]
