Pelaku Pembunuhan Sadis di Sienjo Tertangkap
PARIGI MOUTONG – Tim Gabungan Polres Parigi Moutong akhirnya berhasil meringkus pelaku pembunuhan sadis terhadap satu keluarga di Dusun Belang-belang Desa Sienjo Kecamatan Toribulu, Minggu (19/7/2020).
Kapolres Parigi Moutong AKBP Zulham Efendi Lubis, SIK yang dikonfirmai membenarkan informasi tersebut. Zulham mengklaim telah berhasil menangkap pelaku, 30 jam setelah tindak pidana terjadi.
“Ya benar, kita telah menangkap pelaku inisial MA alias AS pada tanggal 18 Juli 2020 sekitar pukul 23.30 wita atau 30 jam setelah pelaku membantai para korban. Penangkapan terhadap tersangka berlangsung pada malam hari di sekitar pasar Toribulu” ujarnya.
Keberhasilan ini kata Kapolres, berkat doa dan upaya semua, termasuk kepedulian masyarakat yang telah memberikan informasi akurat terhadap petugas di lapangan.
Saat ini, tersangka masih dilakukan pemeriksaan intensif di kantor Satuan Reskrim Polres Parimo.
“Berdasarkan bukti – bukti yang telah kita miliki, MS alias AS dipersangkakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana,” tutupnya.
Seperti diketahui, peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Jum’at (16/07/2020) yang menewaskan dua orang kakak beradik. Adapun Motifnya adalah dendam.
“Dua korban, ibunya NA (40) sedang dirawat di RS Anuntaloko,” ungkap Kasat Reskrim Polres Parimo, AKP Alexander Sah kepada wartawan dilokasi TKP Sabtu, (18/07/2020) seperti dikutip Media.Alkhairaat.id.
Menurut AKP Alexander Sah, kondisi dari ibu korban saat ini dalam keadaan sadarkan diri dan sementara dalam perawatan karena di bagian tubuhnya terdapat luka bekas tusukan.
“Motifnya kemarin sempat beredar itu pencurian, tapi saya bantah bahwa motif sebenarnya dendam karena sakit hati ke keluarga si korban dan dia lampiaskan ke anak-anak dan istri korban,” ungkapnya.
Ia juga membantah mengenai isu yang beredar terjadianya perampokan. Sebab hasil pemeriksaan tidak ada barang yang hilang di rumah korban. [***]
