MANADO – PDP Corona yang meninggal dan dijemput paksa oleh keluarganya di RS Pancaran Kasih Manado pada 1 Juni lalu ternyata positif Covid-19 setelah hasil Swabnya keluar.

Juru Bicara Gugus Tugas Sulut dr Steaven Dandel saat di konfirmasi membenarkan. “Iyah benar”, katanya seperti dikutip dari Manadopost.

Diketahui, Dalam rilis Gugus Tugas Covid-19 Pemprov Sulut Sabtu (6/6/2020) malam, disebutkan ada dua warga Sulut yang dinyatakan positif Covid-19 dan sudah meninggal dunia.

Salah satunya yakni kasus 469, berjenis kelamin laki-laki usia 52 tahun asal Manado yang merupakan pasien dijemput paksa oleh keluarganya lalu.

Mengutip Kompas, adapun langkah gugus tugas selanjutnya, kata Steaven, pihaknya akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Manado.

“Akan dilakukan tracing dan pemeriksaan kepada semua yang kontak dengan jenazah PDP tersebut,” ujarnya.

Diketahui, Pada 1 Juni lalu publik dihebohkan dengan massa yang mendatangi RSPK dan mengambil jenazah salah seorang yang berstatus PDP.

Jenazah kemudian dikebumikan tidak dengan protokol Covid-19. [***]