Polres Palu Ingatkan Jangan Jadi Juru Parkir Liar
PALU – Kasat Binmas Polres Palu AKP Abdul Rasyid memimpin operasi Bina Kusuma Palu 2020 dengan sasaran juru parkir liar dan pengamen jalanan di seputaran Pasar Manonda Palu dan sekitarnya, Jumat (20/3/2020). Operasi Bina Kusuma Palu 2020 dilaksanakan selama 18 hari (14-31 Maret 2020) dengan sasaran premanisme dan penyakit masyarakat lainnya.
Kapolres Palu AKBP H.Moch Sholeh melalui Kasat Binmas Polres palu AKP Abdul Rasyid mengatakan, bahwa juru parkir liar serta pengamen jalanan memang menjadi salah satu sasaran dalam pelaksanaan Ops Bina Kusuma. Namun untuk anggota gabungan Ops Bina Kusuma dalam pelaksanaannya hanya sebagai fungsi preventif atau pencegahan. “Jadi dalam pelaksanaannya Sat Binmas bertindak sebagai pembina atau penyuluh kepada para pelanggar,” katanya.
Kasat Binmas Polres Palu mengimbau jangan menjadi juru parkir liar. “Jadilah juru parkir yang sudah terdaftar di Dinas Perhubungan Kota Palu, karena jika tidak terdaftar akan masuk kategori pelanggaran tindak pidana ringan,” ujar anggota sat binmas Polres Palu kepada para juru parkir.
Selanjutnya, polisi melanjutkan patroli dengan sasaran lainnya yang termasuk dalam kategori target Operasi Bina Kusuma yaitu memberikan imbauan kepada tukang ojek dan preman jalanan. [Red]

 
													 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					