PALU – Bantuan dana jaminan hidup (jadup) tahap akhir untuk korban bencana alam di Palu, Sigi dan Donggala belum bisa dicairkan karena masih terkendala data.

“Belum bisa cair karena masih terkendala data. Kami sudah rapat dengan Kepala Dinas Sosial di kabupaten/kota yang terdampak bencana untuk menyinkronkan lagi data penerima itu. Belum klop antara data lapangan dengan kami dan pusat,” ujar Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sulteng, Ridwan Mumu, di Palu, Kamis (14/11).

Ridwan menuturkan, apabila data telah sinkron, maka akan langsung dibawa ke kementerian. Rencananya, kata dia, data penerima jadup tersebut paling lambat akan dibawa pada 18 November mendatang.

“Tapi kalau untuk pencairan belum bisa saya pastikan. Masyarakat silakan cek saja ke bank,” ucapnya.

Dia mengatakan, meski pemerintah pusat telah memberikan tenggat waktu kepada Pemkot Palu, Pemkab Sigi dan Donggala, untuk menuntaskan data penerima bantuan pada Oktober 2019 lalu, tetapi karena data harus divalidkan dulu sehingga terpaksa tertunda. Masalah tersebut adalah tanggungjawab pemerintah setempat.

Menurutnya, Kabupaten Donggala harus bekerja ekstra untuk memfinalkan data penerima jadup tersebut, sebab dari total 7.295 KK penerima, baru 2.290 yang valid sebagai penerima tahap pertama. Sementara sisanya 5.005 KK belum terverifikasi karena jumlah jiwa belum valid.

“Untuk Palu dan Sigi dikatakan sudah mulai diproses karena data yang diberikan telah terverifikasi. Untuk Sigi tercatat yang akan menerima jadup tahap dua sebanyak 4.584 jiwa sementara Kota Palu sebanyak 8.407 jiwa,” ujarnya.

Ridwan juga mengharapkan peran aktif masyarakat agar mendatangi Dinas Sosial sesuai wilayah masing-masing. Demikian pula pihak Dinsos kabupaten/kota harus bisa segera menyelesaikan finalisasi data dimaksud. (YAMIN)