PALU – Anggota Satlantas Polres Palu berhasil membekuk dua pemuda yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu, saat berlangsungnya Operasi Zebra Tinombala di Jalan Pramuka, Jumat (25/10).

Penangkapan itu berawal saat dua pemuda yang sedang berboncengan tersebut melakukan pelanggaran berupa menerobos jalur satu arah, kemudian diberhentikan petugas untuk dimintai surat-surat berkendara.

“Saat diintrogasi, keduanya, yaitu MB (27) dan IB (23) memperlihatkan gerak-gerik yang mencurigakan dan mengambil jarak beberapa meter dari aparat. Lalu MB membuang satu paket narkoba jenis sabu kemudian mencoba melarikan diri,” tutur Kasat Lantas Polres Palu, AKP Abdhi Hendriyatna.

Spontan, kata dia, anggotanya langsung mencegat dan mengambil paket yang dibuang pelaku bersama selembar uang kertas Rp2 ribu yang ternyata berisi narkoba jenis sabu-sabu.

Saat ini, keduanya telah ditahan di Mapolres Palu untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Abdhi menambahkan, di hari ketiga operasi zebra, jumlah pelanggar lalu lintas yang terjaring sudah mencapai 174 pengendara. Seluruhnya telah diberikan surat tilang berwarna biru berdasarkan jenis pelanggarannya.

Dari total pelanggar tersebut, 26 di antaranya tidak menggunakan helm, 11 pengendara roda empat tidak menggunakan savety belt, 15 melawan arus dan pengendara menggunakan HP saat berkendara sebanyak tujuh orang.

“Penyumbang terbesar pelanggaran ini merupakan anak di bawah umur atau siswa yang mencapai 38 orang,” urainya.

Abdhi mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Palu untuk memeriksa kelengkapan kendaraan sebelum berpergian, serta terus membiasakan diri patuh terhadap aturan lalu lintas. (FLD)