Hari Pertama Operasi Zebra, Polres Palu Razia 67 Pengendara
PALU – Pihak Polda Sulteng yang dipimpin Wakapolda, Kombes Pol Setyo Budi Moempoeni Harso menyematkan pita kepada perwakilan TNI, Polri dan Dinas Perhubungan, pada kegiatan gelar pasukan Operasi Zebra Tinombala, di Mapolda setempat, Rabu (23/10).
Kombes Pol Budi mengatakan bahwa data jumlah kecelakaan lalu lintas pada pelaksanaan Operasi Zebra tahun 2018 adalah sebanyak 44 kejadian.
Jumlah itu mengalami penurunan sebanyak 8 persen jika dibandingkan dengan periode sebelumnya tahun 2017 yakni sebanyak 48 kejadian.
Sedangkan korban meninggal dunia pada pelaksanaan Operasi Zebra tahun 2018, kata dia, sebanyak 12 jiwa, mengalami peningkatan sebesar 50 persen dibanding periode sebelumnya di tahun 2017 sebanyak delapan jiwa.
Untuk itu, kata dia, pada Operasi Zebra Tinombala tahun ini, pihaknya akan fokus pada beberapa pelanggaran, yakni melawan arus, menggunakan telepon genggam saat berkendara, tidak menggunakan helm SNI, dan pengendara di bawah umur.
Kemudian pengendara dalam keadaan mabuk, tidak menggunakan safety belt, melebihi batas kecepatan, tidak memiliki surat izin mengemudi, STNK yang tidak sesuai dengan kendaraan/ubah bentuk dan ganti warna.
“Dengan dilakukan penegakan hukum terhadap sasaran prioritas tersebut, maka pelaksanaan operasi diharapkan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi, yaitu meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya serta meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Apel gelar pasukan Operasi Zebra Tinombala 2019 dihadiri oleh Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Provinsi Sulteng, Kepala Cabang Jasa Raharja Sulteng, para pejabat utama Polda Sulteng, Komandan Denpom Palu.
Pantauan Media Alkhairaat, di hari pertama pelaksanaan operasi di Jalan Hasanuddin, terdapat puluhan pengendara yang terjaring razia, rata-rata tidak melengkapi surat-surat kendaraan. Ada pula anak di bawah umur yang belum layak berkendara.
Sejumlah warga terlihat nekat memutar di Bundaran Gedung Juang Jalan Hasanuddin untuk menghindari razia.
Menurut Kapolres Palu, AKBP Mujianto, pada hari pertama, pihaknya telah merazia 67 pengendara yang kesemuanya diberikan lembar tilang warna biru sesuai kategori pelanggarannya.
Kata dia, pihaknya sengaja melibatkan pihak Polisi Militer dan Dinas Perhubungan, agar semua ikut tertib, baik aparat maupun warga.
“Untuk masyarakat Kota Palu agar melengkapi komponen kendaraan sebelum berkendara di jalan raya. Patuhi paraturan dan undang-undang lalu lintas. Stop pelangaran, stop kecelakaan,” imbaunya. (FALDI)

 
													 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					