Gelar Rakor Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati, KPU Donggala Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada
Menjelang pemilihan kepala daerah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala sosialisasi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 dan rapat koordinasi persiapan pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Donggala tahun 2024.
Melalui sosialisasi dan koordinasi yang telah dilakukan, Ketua KPU Donggala, Nurbia mengajak untuk saling bahu-membahu dan bekerjasama dalam menyukseskan Pilkada 2024.
Dia berharap seluruh proses pencalonan dan pelaksanaan Pilkada tahun 2024 dapat berjalan lancar, sesuai aturan, dan mendapat dukungan penuh dari seluruh masyarakat Donggala.
“Kami sudah melakukan sosialisasi beberapa kali terkait hal ini. Harapan kami, masyarakat Donggala dapat mendukung suksesnya Pilkada ini,” ujarnya, Sabtu, 24 Agustus 2024.
Nurbia menekankan pentingnya edukasi bagi masyarakat dan bakal calon terkait persyaratan dan prosedur pendaftaran sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024.
“Kami berpesan khusus untuk masyarakat Donggala bahwa suksesnya Pilkada adalah tanggung jawab bersama,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Donggala, Muh. Aswad, menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai perubahan penting yang terkandung dalam keputusan terbaru.
“Sosialisasi ini dilakukan untuk menjelaskan perubahan dari ketentuan sebelumnya yang mengacu pada Pasal 40 ayat 1 dan 2 UU No. 10 Tahun 2016 serta Pasal 11 ayat 1 dan 2 PKPU No. 8 Tahun 2024 mengenai syarat pencalonan”.
Ketentuan tentang minimal perolehan kursi DPRD sebanyak 20% atau akumulasi perolehan suara sah 25% sudah tidak berlaku lagi.
“Berdasarkan Putusan MK 60/PUU-XXII.2024, syarat tersebut kini menjadi 10% dari jumlah suara sah untuk semua partai,” ungkap Aswad.
Aswad juga menambahkan bahwa peserta sosialisasi, yang berasal dari berbagai partai politik, menyambut baik perubahan ini.
“Respons peserta dari partai politik sangat positif. Mereka mendukung setiap langkah sosialisasi yang kami lakukan sebagai bagian dari prinsip penyelenggaraan yang terbuka dan profesional,” tambahnya.
Dia juga menekankan bahwa setiap proses pencalonan akan dilakukan secara transparan, partisipatif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Insya Allah, semua akan berjalan lancar,” pungkasnya.

 
													 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					