Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Anwar Hafid, menegaskan pentingnya memastikan pembangunan infrastruktur, termasuk jalan dan jembatan yang adil dan merata bagi semua.
Hal ini Ia tegaskan, menanggapi seorang warga Desa Kalamanta di Kecamatan Pipikoro, Kabupaten Sigi, Sulteng yang terpaksa diangkut ke RS Gimpu dengan tandu karena kondisi jalan yang sulit diakses oleh kendaraan.
Nama pasien itu Bapak Arifin, seorang pasien dengan kondisi kaki diabetik yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut, berangkat dari Desa Kalamanta pada pukul 07.30, Senin (17/6-2024). Perjalanannya sepanjang 64 kilometer ditandai dengan medan yang berbahaya, pegunungan terjal dan jurang yang dalam.
Untuk diketahui, proyek pembangunan ruas jalan Sadaunta-Lindu dan Peana – Kalamantan 8 tahun lalu sudah dibuka dengan anggaran sebesar Rp.7,708,641,000, di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sigi, namun diduga realisasinya hanya Rp,6,258,475,440.
Sehingga pihak Kejati melakukan penyelidikan, bahkan sempat ekspose di komisi pemberantasa korupsi (KPK) ketika itu.
Asisten intelijen dan asisten pidana khusus (Aspidsus) Kejati Sulteng jaman Kajati Sampe Tua dan Aspidsus Joko Susanto, SH,MH melakukan penyelidikan dugaan korupsi proyek senilai Rp, 7,708,651,000 di PU Sigi ketika itu.
Namun ditengah jalan, dugan korupsi proyek ruas jalan Kalamanta – Lindu dan Peana – Sadaunta itu dihentikan penyelidikannya oleh Kajati, Sampe Tua ketika itu.
Adalah Fahruddin Yunus alias Didin yang mengerjakan proyek pembukaan jalan Kalamanta – Lindu dan Peana – Sadaunta itu.
Menanggapi buruknya akses jalan Kalamanta itu, Anwar Hafid menegaskan, yang utama daerah-daerah terisolir harus dibuka, minimal pengerasan jalan dan bisa dilalui mobil.
Kemudian infrastruktur kesehatan harus dibangun pemerintah di daerah-daerah yang tergolong terisolir, paling tidak ada mobil ambulance yang siap antar jemput pasien untuk membawa ke rumah sakit jika pasien membutuhkan perawatan intensif.
Menurutnya, tahun 2023 Komisi V DPR RI sudah menganggarkan pembangunan ruas jalan dan jembatan di Kalamanta dengan anggaran kurang lebih 80an miliyar melalui kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR) liding sektor balai pelaksana jalan nasional (BPJN) XIV Palu.









