Survei Inperma Ombudsman: Sulteng Terbaik Ketiga
PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menerima penghargaan ke 3 terbaik dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dengan predikat terendah tindak maladministrasinya.
Yogyakarta mendapat peringkat I dan Provinsi Gorontalo menempati urutan ke II dari 10 Provinsi yang disurvei Indeks Persepsi Maladministrasi (Inperma) 2019 di Indonesia.
Hasil survey Inperma ORI, Provinsi Sulteng mendapat nilai 3,72 atas pelayanan Adminduk, 4,71 kesehatan, 3,90 pendidikan, dan 4,27 pelayanan perizinan diambil sampel Kota Palu dan Kabupaten Banggai.
Mewakili Gubernur Sulteng, Staf ahli Sadly Lesnussa menerima penghargaan dari Wakil ORI Lely Pelitasari di Jakarta, Rabu, (26/2).
Kepala perwakilan (KPw) ORI Sulteng, Sofyan Farid Lembah Kamis (27/2) mengatakan, bagi Ombudsman, penghargaan ini bisa menjadi pemacu pemerintah provinsi untuk terus mendorong kabupaten lainnya melakukan pelayanan maksimal di 4 pelayanan tersebut.
” Dan pada akhirnya benar benar menumbuhkan kesadaran atas kewajiban mendorong pelayanan maksimal berkualitas di seluruh kabupaten/kota di Sulteng, ” kata kak Iyan sapaan akrabnya.
Dia menyebutkan, survey Inperma ini setiap tahun dilakukan Ombudsman, guna sebagai sarana evaluasi dalam pengawasan kinerja pemerintahan untuk mencegah terjadinya maladministrasi.
Yang mana kata dia, masyarakat menyatakan langsung persepsinya terhadap perilaku pejabat penyelenggara pemerintahan utamanya soal maladministrasi menjadi sorotan Ombudsman.
“Pelayanan tanpa maladministrasi semoga bisa menjadi budaya penyelenggara pemerintahan dan Negara, ” ujarnya. [Red]

 
													 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					