Kemenkes Rencanakan Ubah Sasaran Vaksinasi Covid-19 Berdasarkan Urutan Umur
JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berencana mengubah sasaran vaksinasi Covid-19 sesuai dengan urutan umur berdasarkan kerentanan terhadap paparan virus corona.
“Nanti mungkin kalau vaksin ternyata stoknya tidak mencukupi, kita akan (urutkan) berdasarkan umur,” ujar Juru Bicara Vaksinasi dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi , Jumat, 4 Juni 2021.
Menurut Nadia, wacana perubahan sasaran ini terkemuka lantaran banyaknya kritik dari masyarakat. Salah satunya terkait capaian vaksinasi untuk masyarakat kelompok lanjut usia (lansia).
Data Kemenkes per 3 Juni mencatat capaian dua dosis lengkap vaksinasi pada lansia baru mencapai 10,5 persen, sementara pada petugas pelayanan publik telah mencapai 42,42 persen.
“Kalau kemudian justru nanti tenaga kesehatan atau lansia malah tidak mendapat fasilitasi, ini tentunya tidak sesuai dengan jumlah stok vaksin yang sangat terbatas,” ujarnya.
Lebih lanjut Nadia mengatakan, capaian program vaksinasi Covid-19 nasional yang menyasar usia pra lansia atau warga dengan usia 50 tahun ke atas masih cukup rendah.
“Kita di vaksinasi (usia) 50 tahun sudah dua minggu kebijakannya digulirkan, tapi belum terlihat capaian yang cukup banyak,” tuturnya.
Melihat temuan itu, Nadia menyebut masih ada beberapa kendala pada vaksinasi lansia. Mulai dari lansia yang enggan datang ke fasilitas pelayanan publik hingga pemerintah daerah yang belum memprioritaskan lansia.
Nadia menilai masih ada beberapa Puskesmas yang belum memasukkan lansia dalam kategori prioritas vaksin, padahal program ini sudah terlaksana sejak pekan kedua hingga ketiga Maret lalu.
“Ada daerah-daerah yang sudah mulai vaksinasi lansia, tapi ada juga yang belum. Ini kami juga monitor di awal April ada 30 kabupaten/kota yang belum memberikan vaksin pada lansia, khususnya di kawasan Indonesia Timur,” tukasnya.
Sumber: PMJNews

 
													 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					