SIGI – Personil Sat Narkoba Polres Sigi mengamankan warga Desa Walatana, Kecamatan Dolo Selatan, Kabupaten Sigi, karena diduga menyimpan narkotika jenis sabu.

Pelaku diketahui berinisial KW (27) diamankan di Desa Baluase, Dolo Selatan, Jumat (26/8/22) sekitar pukul 14:30 Wita.

“Saat digeledah personil menyita 12 paket yang diduga Sabu dengan berat 1,36 gram,” ungkap Kasat Narkoba Polres Sigi AKP Janni Sagala S.sos, Sabtu (27/8).

Selain itu, polisi juga mengamankan 2 buah gelas kaca, 2 buah sendok terbuat dari pipet plastik, 1 unit handphon merek Nokia warna hitam dan 2 buah korek api.

Menurut Kasat Narkoba, pelaku diamankan berawal dari informasi dari warga bahwa pelaku dicurigai sering bertransaksi narkoba.

AKP Janni Sagala berharap agar masyarakat ikut serta dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba dengan cara memberikan informasi kepada Kepolisian dan tidak perlu takut karena dijamin kerahasiaannya.

“Saat ini terduga pelaku sudah kami amankan di Mapolres Sigi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, serta Babuk juga kami amankan,” terang Kasat Narkoba.