Kades di Bone Korupsi Dana Desa Terbesar di Indonesia
BONE – Oknum Kepala Desa Pattiro Riolo, Syamsuddin Yesa ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana desa di Kabupaten Bone.
Hasil audit BPK RI, total kerugian negara mencapai Rp540 juta. Angka duit yang ditilep ini disebut paling besar di Indonesia untuk dana desa.
“Sebenarnya, di samping saya gunakan untuk pembangunan infrastruktur seperti talud, saya gunakan juga untuk pemilihan. Itu semuanya 300 juta,” ujar Syamsuddin, dilansir dari News.rakyatku.com, Selasa, (7/8/2018).
[related-content]
Syamsuddin Yesa sempat digantikan oleh Syamsuddin Rahman saat akan maju kembali di Pilkades 2016 silam. Kasus ini pun turut menjerat Syamsuddin Rahman. Total kerugian negara mencapai Rp. 540.850.000.
“Yah memang saya akui salah, untuk itu saya sebagai pemerintah desa memohon maaf kepada seluruh warga Pattiro Riolo. Karena pada saat pemerintah desa itu sebenarnya bukan saya melainkan pejabat desa, tapi saya diberikan kewenangan untuk mengelola dana desa sehingga saya gunakan untuk pemilihan desa,” tandasnya.

 
													 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					