Audiensi ke KLH, Anwar Hafid Ungkap Bahaya Tambang Ilegal
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menyampaikan langsung persoalan tambang ilegal yang masih marak dan merusak lingkungan saat melakukan audiensi dengan Kementerian Lingkungan Hidup.
Dalam pertemuan bersama Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq tersebut, Anwar Hafid membeberkan kondisi tambang bermasalah yang tersebar di sejumlah wilayah, terutama di kawasan Poboya, Kota Palu, hingga aktivitas tambang batuan atau galian C di jalur Kota Palu menuju Kabupaten Donggala.
Dalam audiensi itu, Gubernur Anwar Hafid menjelaskan bahwa persoalan pertambangan ilegal di Sulawesi Tengah bukan hanya soal pelanggaran administrasi, tetapi sudah menjadi ancaman serius bagi keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Ia menekankan bahwa banyak aktivitas pertambangan dilakukan tanpa prosedur yang benar, tanpa pengawasan memadai, serta mengabaikan standar keselamatan kerja.
“Di Palu itu ada di Poboya, tambang ilegal sangat banyak dan berbahaya karena pengolahan di luar prosedur hingga memakan korban jiwa. Di antara Palu sampai Donggala itu juga banyak tambang galian C yang beberapa izinnya juga sudah kami cabut,” ungkap Anwar Hafid, Selasa (13/1/2026).
Menurut Anwar Hafid, kawasan Poboya selama ini menjadi titik rawan karena aktivitas tambang emas ilegal yang tidak hanya merusak bentang alam, tetapi juga menimbulkan risiko kesehatan dan keselamatan bagi masyarakat sekitar. Penggunaan metode pengolahan yang tidak sesuai aturan serta minimnya alat pengaman disebut telah menyebabkan sejumlah insiden yang merugikan warga.
Selain Poboya, Anwar Hafid juga menyoroti tambang batuan atau galian C yang beroperasi di wilayah perbatasan Kota Palu dan Kabupaten Donggala. Aktivitas pertambangan di kawasan tersebut dinilai memperparah kerusakan lingkungan, mulai dari rusaknya daerah aliran sungai, longsor, hingga ancaman terhadap infrastruktur dan permukiman warga. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, kata dia, telah mencabut beberapa izin tambang yang terbukti melanggar ketentuan.
Mantan Bupati Morowali itu menegaskan bahwa praktik pertambangan yang tidak sesuai aturan telah menimbulkan dampak berlapis. Kerusakan lingkungan, pencemaran air dan tanah, hingga ancaman keselamatan masyarakat menjadi konsekuensi yang harus ditanggung. Oleh karena itu, Anwar Hafid menilai kolaborasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup menjadi langkah penting untuk memperkuat pengawasan serta penegakan hukum terhadap pelaku tambang bermasalah.
Dalam hampir satu tahun masa kepemimpinan Gubernur Anwar Hafid dan Wakil Gubernur Reny Lamadjido, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah mengambil sejumlah langkah konkret. Beberapa izin tambang yang dinilai merugikan masyarakat dan lingkungan telah dihentikan. Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap keselamatan warga dan kelestarian lingkungan.
Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah aktivitas tambang nikel di Kabupaten Morowali Utara. Tambang tersebut disebut menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir yang berdampak langsung pada permukiman masyarakat. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memutuskan untuk menghentikan sementara izin operasional tambang nikel tersebut hingga perusahaan benar-benar melaksanakan kewajiban perbaikan dan pemulihan lingkungan di sekitar wilayah terdampak.
Langkah tegas tersebut, menurut Anwar Hafid, merupakan sinyal bahwa pemerintah daerah tidak akan mentolerir praktik pertambangan yang mengabaikan aturan dan merugikan rakyat. Namun demikian, ia mengakui bahwa kewenangan daerah memiliki keterbatasan, sehingga dukungan dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup, sangat dibutuhkan.
Dalam pertemuan itu, Anwar Hafid secara khusus meminta kepada Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq untuk menguatkan langkah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam menindak praktik pertambangan yang menyalahi aturan. Ia berharap pengawasan terpadu dan penegakan hukum yang konsisten dapat memberikan efek jera kepada pelaku tambang ilegal.
Gayung bersambut, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan komitmennya untuk menindak tegas tambang-tambang yang terbukti merusak lingkungan. Ia mengaku tersentuh setelah melihat secara langsung video banjir bandang yang terjadi di Morowali Utara dan diduga kuat dipicu oleh aktivitas pertambangan.
“Setelah kasus banjir membuat kita berbenah untuk aktivitas pertambangan nikel di Morowali. Kita telah membentuk tim sedang melakukan evaluasi dan pemetaan kepada seluruh areal kerja,” ucap Hanif Faisol.
Hanif Faisol menjelaskan bahwa tim yang dibentuk Kementerian Lingkungan Hidup akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan, khususnya tambang nikel di Sulawesi Tengah. Evaluasi tersebut mencakup kepatuhan terhadap dokumen lingkungan, pelaksanaan reklamasi dan pascatambang, serta dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Audiensi antara Gubernur Sulawesi Tengah dan Menteri Lingkungan Hidup ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menata sektor pertambangan agar berjalan sesuai ketentuan. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan bahwa pembangunan dan investasi harus sejalan dengan upaya menjaga lingkungan hidup serta keselamatan masyarakat.
Bagi Sulawesi Tengah, investasi yang berkelanjutan bukan semata-mata soal pertumbuhan ekonomi, tetapi juga tentang tanggung jawab menjaga alam dan melindungi permukiman rakyat dari dampak kerusakan lingkungan. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat diharapkan dapat menjadi langkah nyata untuk mewujudkan tata kelola pertambangan yang lebih tertib dan berwawasan lingkungan. ***
