Tim ITB Selidiki Kerusakan Rumah Warga Dekat PLTA Poso
Para pakar dari Institut Teknologi Bandung (ITB) menjalankan penelitian lapangan selama dua hari, 18–19 November 2025, untuk menginvestigasi penyebab kerusakan puluhan rumah warga di Desa Sulewana, Kecamatan Pamona Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Penelitian ini dilakukan setelah laporan warga mengenai retakan dinding, amblesnya lantai, hingga penurunan tanah yang diduga berkaitan dengan aktivitas PLTA di sekitar permukiman.
Sebelum turun ke lapangan, tim pakar lebih dulu bertemu pemerintah desa di Kantor Desa Sulewana. Dalam pertemuan itu, Dr. Teguh Purnama Sidiq, Ahli Geodesi ITB, menegaskan bahwa penelitian yang dilakukan bersifat independen dan murni ilmiah.
“Kami hadir untuk mencari kebenaran, bukan pembenaran. Kami tidak terafiliasi kepentingan mana pun, kecuali pada kebenaran berdasarkan fakta di lapangan,” ujar Teguh, yang memiliki keahlian tambahan di bidang teknologi radar interferometri.
Pada hari kedua penelitian, pengambilan sampel dilakukan secara maraton oleh tiga anggota tim: Dr. Rendy Dwi Kartiko (Ahli Geologi), Dr. Teguh Purnama Sidiq (Ahli Geodesi), dan Inzagi Suhendar (Asisten Tenaga Ahli dari Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan ITB). Seluruh kegiatan berlangsung dalam waktu yang cukup padat, dimulai pukul 10.00 hingga 17.15 Wita, hanya diselingi jeda makan siang.
Di lapangan, setiap ahli fokus pada tugas berbeda sesuai keahlian. Dr. Teguh bertanggung jawab mengumpulkan data geodesi untuk mengetahui apakah keretakan dan kerusakan rumah warga berkaitan dengan pergerakan struktur tanah berskala signifikan, seperti pergeseran atau penurunan. Ia juga memeriksa potensi korelasi antara dinamika tanah dan operasi PLTA.
Di sisi lain, Dr. Rendy Dwi Kartiko mengambil sampel batuan penyusun di sekitar rumah terdampak serta mengamati kondisi geologi dasar. Ia mendatangi 28 rumah warga yang mengalami kerusakan, baik berat, sedang, maupun ringan. Selain melakukan pengamatan langsung terhadap retakan, penurunan lantai, dan kondisi tanah, ia juga mewawancarai warga untuk memahami kronologi dan perkembangan kerusakan.
Beberapa kesaksian warga mencerminkan kondisi yang dikhawatirkan semakin memburuk. Malvin Baduga, pemilik rumah yang berjarak sekitar 66 meter dari sungai, menceritakan bahwa rumahnya mengalami penurunan di bagian dapur dan kamar mandi. Ia mengaku penurunan tanah sudah terjadi sejak 2007. Meski pada 2014 rumahnya sempat diperbaiki dengan bantuan Poso Energy, kerusakan kembali terjadi setahun kemudian.
“Rumah saya amblas lagi sekitar 40 cm,” ungkapnya kepada Rendy.
Warga lainnya, Novi Badjadji, yang rumah semi permanennya hanya berjarak 21,7 meter dari bibir sungai, mengaku semakin khawatir dengan kondisi lingkungan sekitar.
“Sebelum kehadiran PLTA Poso Energy, tanah di sekitar rumah saya tampak solid, tidak ada retakan yang mengancam keselamatan kami. Sekarang saya waswas. Kalau hujan sedikit pasti runtuh,” ujarnya.
Sementara itu, Inzagi Suhendar menjalankan perekaman getaran tanah untuk mengukur dampak operasi PLTA terhadap vibrasi di permukiman. Data diambil dari 9 titik: 3 di area PLTA Poso 2, 1 di PLTA Poso 1, dan 5 di area permukiman warga. Perekaman ini digunakan untuk menentukan apakah aliran air berkecepatan tinggi dari outlet PLTA menghasilkan getaran yang dapat memicu kerusakan struktur bangunan.
Di tengah penelitian tim ITB, PT Poso Energy tetap membantah tuduhan bahwa operasi PLTA menyebabkan kerusakan rumah warga. Mengutip dokumen dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Poso, Manager Bendungan PLTA Poso Energy, Asmarudin, menegaskan bahwa debit sungai sebelum masuk PLTA adalah 531 m³, sementara aturan pemerintah daerah hanya memperbolehkan pelepasan air sebesar 510 m³. Pihak perusahaan mengklaim bahwa air yang dilepaskan justru berada jauh di bawah batas tersebut, yakni hanya sekitar 228–230 m³. Perusahaan juga menyebut kerusakan lingkungan di sempadan sungai, termasuk robohnya vegetasi, sebagai indikator bahwa kerusakan terjadi akibat faktor alam, bukan aktivitas PLTA.
Namun, hasil temuan lapangan sementara dari warga dan Satgas PKA Sulteng menunjukkan dinamika berbeda. Dalam sebuah sesi klarifikasi di lapangan, Ketua Satgas PKA Sulteng, Eva Susanti Bande, menanyai langsung Dimas Tenggeli, pemilik rumah semi permanen yang rusak berat. Eva meminta Dimas menjawab secara jujur apakah ia pernah menerima bantuan dari Poso Energy. Setelah sempat ragu, Dimas mengaku pernah menerima bantuan senilai Rp10 juta, yang digunakannya untuk memperbaiki lantai rumah.
“Tapi sekarang lantainya rusak lagi, ambles lagi,” katanya.
Mendengar hal itu, Eva menyampaikan bahwa kondisi tersebut menandakan akar masalah belum selesai. Menurutnya, bantuan sekali tidak cukup untuk menjamin keselamatan warga dari kerusakan berulang.
Kepada wartawan, Eva menegaskan bahwa tanggung jawab perusahaan tidak berhenti pada batas wilayah industri.
“Tanggung jawab perusahaan tidak berakhir di gerbang powerhouse, melainkan meluas hingga ke ambang pintu rumah tetangga di sekitar perusahaan. Kami akan menunggu dengan cermat hasil kajian ilmiah dari ITB yang berintegritas. Namun, prinsip keadilan sosial harus mendahului kepentingan bisnis. Perusahaan perlu mengambil langkah humanis. Memperbaiki keretakan di dinding rumah warga mestinya dipenuhi sebelum kita bicara tentang data teknis lebih lanjut,” ujarnya.
Sebagai langkah lanjutan, tim pakar ITB bersama Satgas PKA dan Poso Energy berencana melakukan pengeboran inti sedalam 20 meter untuk meneliti sifat geoteknik dan kekuatan batuan di bawah permukaan. Data ini menjadi penentu dalam memastikan penyebab utama ketidakstabilan tanah di wilayah permukiman. Pemeriksaan ini ditargetkan berlangsung secepatnya, bersamaan atau setelah kedatangan tim pakar gelombang kedua pada pekan terakhir November.
Hasil penelitian mendalam dari tim akademik ini diharapkan memberikan gambaran ilmiah menyeluruh mengenai penyebab kerusakan, apakah terkait faktor alam, kondisi geologi, atau aktivitas manusia di sekitar sungai dan PLTA. Warga Sulewana menunggu kepastian tersebut untuk mendapatkan penyelesaian yang adil dan berkelanjutan. ***
