Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. Ambo Dalle, bersama jajaran Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah (Rakornas PHD) Tahun 2025 di Kota Kendari, Rabu (27/8/2025). Kegiatan yang dihadiri sekitar 4.000 peserta dari berbagai daerah itu dibuka langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dengan tema “Produk Hukum Daerah Berkualitas, Investasi Mudah, Asta Cita Mantap”.

Rombongan DPRD Sulteng tampak lengkap, termasuk Sekwan DPRD Sulteng Siti Rachmi A. Singi, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Asmir A. Hanggi, serta anggota Bapemperda, yaitu Sony Tandra, Hj. Wiwik Jumiatul Rofiah, Awaludin, Maryam Tamoereka, Mahfud Masuara, Marlela, dan Yusup. Dari pihak pemerintah provinsi, hadir Sekretaris Provinsi Sulteng Novalina yang mewakili Gubernur, bersama jajaran Biro Hukum.

Rakornas tersebut tidak hanya menjadi agenda koordinasi, tetapi juga ruang untuk memperbarui pemahaman daerah terkait arah kebijakan pembangunan dan regulasi nasional. Dalam forum itu, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan paparan terkait perkembangan APBN dan APBD, tren ekonomi nasional, hingga tantangan implementasi kebijakan di tingkat daerah. Penekanan diletakkan pada pentingnya sinkronisasi antara pusat dan daerah agar arah pembangunan tidak bergerak sendiri-sendiri.

Di sela rangkaian kegiatan, Ambo Dalle menyampaikan bahwa kehadiran DPRD Sulteng dalam forum nasional ini merupakan komitmen memperkuat kualitas produk hukum daerah. Ia mengatakan forum ini menjadi bagian dari upaya memastikan regulasi di tingkat provinsi tidak hanya sesuai kebutuhan masyarakat, tetapi juga sejalan dengan kebijakan nasional.

“Forum ini penting sebagai wadah kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah. Produk hukum daerah yang berkualitas akan mendorong pembangunan serta menciptakan kepastian bagi investasi dan masyarakat,” ucapnya.

Rakornas PHD 2025 berlangsung tiga hari, 26 hingga 28 Agustus 2025, dan turut dirangkaikan dengan pameran UMKM. Pameran ini menjadi ruang bagi daerah mempromosikan produk unggulan sekaligus memberi kesempatan pelaku usaha kecil menengah untuk memperluas pasar dalam skala nasional. ***