Pencairan Bantuan PIP di SDN Anutapura Tertunda Gara-gara Surat Tak Cantumkan Nomor Rekening
Pencairan Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk murid SDN Anutapura, Desa Anutapura, Kecamatan Bolano Lambunu, yang dijadwalkan Kamis (14/8/2025), mengalami kendala. Sejumlah orang tua murid mengaku ditolak pihak BRI Unit Kota Nagaya karena surat keterangan tidak mencantumkan nomor rekening penerima.
Rn dan Df, dua orang tua murid penerima bantuan, datang langsung ke BRI untuk mencairkan dana. Namun setibanya di bank, mereka ditolak.
“Tidak bisa cair, karena tidak ada nomor rekening,” kata seorang pegawai bank kepada mereka.
Kondisi itu membuat walimurid mencoba menghubungi pihak sekolah, namun telepon tidak dijawab.
“Saya telfon pihak sekolah yang menangani Bantuan PIP tidak diangkat,” ujar salah seorang wali murid. Mereka kemudian mendatangi rumah Kepala Sekolah untuk meminta penjelasan.
Menurut pengakuan wali murid, mereka sudah menunggu lama di bank tanpa kepastian.
“Torang ba urus PIP di BRI tapi oleh pihak BRI meminta rekeningnya, so lama Torang ba tunggu tidak bisa cair,” kata seorang wali murid kepada kepala sekolah.
Kepala sekolah yang baru tiba dari kegiatan pramuka hanya memberikan jawaban singkat. “Begitu suda ba urus,” ucapnya. Saat wali murid mengeluhkan proses yang berlarut-larut, sang kepala sekolah merespons dengan kalimat bernuansa budaya lokal. “Aipo mo marah,” katanya.
Pihak sekolah kemudian memberikan klarifikasi. Guru Wirna menjelaskan, dirinya yang membuat surat aktif belajar, namun masih menggunakan format lama.
“Saya yang membuat surat aktif belajar tapi saya tidak mencantumkan no rekening karena saya memakai format lama dan saya belum tau ada format baru harus mencantumkan nomor rekening di surat tersebut pihak bank tidak menerima surat keterangan tanpa ada nomor rekeningnya,” kata Wirna.
Kepala Sekolah, Supiati, S.Pd, juga menyampaikan kronologi kejadian.
“Pada tanggal 14 Agustus 2025 sekitar jam 09.30 ada 2 wali murid atas nama Riwin dan Selvi (penerima PIP) melapor bahwa harus dalam surat dicantumkan nomor rekening. Pada saat itu saya tidak bisa memberikan jawaban karena yang membuat surat itu tidak berada di tempat. Selain itu posisi saat itu semua guru masih di kegiatan pramuka. Ketika saya mencari ibu Wirna, kembali ke tenda, ke-2 wali murid itu sudah pulang,” jelasnya.
Ia menambahkan pihak sekolah tidak bermaksud mempersulit.
“Untuk memberikan penjelasan saya memang menyampaikan bahwa mengurus PIP ini memang butuh kesabaran. Kami pihak sekolah sama sekali tidak mempersulit pencairan ini, bahkan sebelum kegiatan pramuka sudah dibuatkan dan diserahkan langsung surat pengantar tersebut ke penerima PIP,” tegasnya.
Guru lain, Romsikah, S.Pd, yang turut menyaksikan, membenarkan kondisi tersebut.
“Kebetulan waktu kejadian saya berada di TKP jadi memang saya melihat ibu kepsek tidak memberikan jawaban karena beliau juga bingung mau bilang apa, karena posisi masih di kegiatan pramuka dan ibu Wirna (yang membuat surat) tidak berada di tempat. Pada saat itu saya menyambung kalimat ibu kepsek bahwa untuk penerima PIP baru nomor rekening sudah ada di dapodik dan ternyata ibu kepsek sudah print data penerima PIP beserta data nomor rekening dan sudah diserahkan ke pihak bank,” ujarnya.
Kasus ini menunjukkan perlunya sinkronisasi antara pihak sekolah dan bank agar pencairan bantuan PIP tidak berulang kali terkendala oleh hal teknis. (Alwi)
