Jejak AKP Ismail: Dari Tolitoli ke Jantung Kriminalitas Kota Palu
Di balik rotasi jabatan yang rutin dalam institusi kepolisian, nama AKP Ismail, S.H., M.H., atau yang akrab disapa Bobby, mencuri perhatian. Bukan hanya karena ia kini dipercaya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Palu, tetapi juga karena rekam jejak panjangnya yang konsisten dalam mengungkap berbagai kasus korupsi bernilai besar di Sulawesi Tengah. Putra asli Dampal Selatan, Kabupaten Tolitoli ini perlahan menapaki peran strategis di ibu kota provinsi dengan modal yang bukan sembarangan.
Pengangkatan AKP Bobby sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Palu tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Agus Nugroho, Nomor ST/538/VII/KEP/2025, yang dikeluarkan pada 22 Juli 2025. Ia dimutasi dari jabatannya sebagai Kapolsek Moutong, wilayah yang masuk dalam lingkup hukum Polres Parigi Moutong, untuk mengisi jabatan penting di jantung pengamanan kota Palu.
Tapi perjalanan Ismail tak bisa dilihat sekilas dari mutasi di atas kertas. Sebelum dipercaya menangani wilayah hukum Moutong, AKP Bobby pernah memimpin Satuan Reserse Kriminal Polres Tolitoli, tempat ia mulai dikenal luas karena keterlibatannya dalam pengungkapan berbagai perkara besar, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan uang negara.
Salah satu kasus yang paling mencolok adalah korupsi dana bantuan sosial (bansos) sembako di Kabupaten Tolitoli tahun anggaran 2020. Program yang secara nasional mengucurkan dana hingga Rp22,2 triliun lewat DIPA Kementerian Sosial itu ternyata menyisakan persoalan di daerah. Di Tolitoli, kerugian negara akibat penyimpangan yang terjadi tercatat mencapai Rp2.185.435.726. Penanganan kasus ini berujung pada penetapan dua tersangka: Hardianto, S.E., yang menjabat sebagai Koordinator Daerah sesuai SK Kemensos RI, dan Salaman B. alias Salman B., selaku pemasok bahan pangan. Keduanya telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Tolitoli masing-masing pada tahap II, yaitu tanggal 14 Juni 2023 dan 16 Oktober 2023.
Komitmennya dalam mengawal penegakan hukum juga tercermin saat mengusut pengadaan alat absensi fingerprint di sejumlah sekolah dasar di Kabupaten Donggala. Proyek yang berlangsung pada tahun ajaran 2018–2019 itu melibatkan sekolah-sekolah di wilayah Kecamatan Banawa, Banawa Selatan, Labuan, Balaesang, dan Dampelas. Nilai kerugian negara yang dihitung dalam kasus ini mencapai Rp235.500.000. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Drs. Najamuddin Laganing, M.Pd., yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Dinas DIKJAR Donggala, dan Ety Labande Lasiha selaku penyedia barang.
Tak berhenti di situ, AKP Bobby juga terlibat dalam penanganan perkara korupsi pengadaan mesin pembuat kerupuk ikan di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) tahun anggaran 2015. Proyek yang dikerjakan oleh Dinas Perikanan tersebut mencakup pengadaan 4 set mesin, namun menimbulkan kerugian negara sebesar Rp521.000.000. Sejumlah nama telah divonis bersalah, di antaranya Umar Uloli selaku PA/KPA, Afriyanto Arifin sebagai PPK, Wiwik Alfiah selaku PPTK, serta penyedia bernama Pien Tiono.
Masih dalam jejak yang sama, kasus penyalahgunaan dana hibah Pilkada Banggai Laut tahun 2020 juga menjadi bagian dari penanganan penting yang tercatat dalam karier AKP Ismail. Dana hibah untuk pengawasan pilkada yang seharusnya digunakan secara bertanggung jawab, justru disalahgunakan hingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp839.000.000. Dua nama yang dinyatakan sebagai terpidana dalam perkara ini adalah Moh. Wardana selaku PPK Bawaslu Balut dan Sinari Tintis, Bendahara Pengeluaran Pembantu.
Serangkaian perkara yang ditanganinya tersebut tidak sekadar menampilkan kemampuan teknis dalam proses hukum, tetapi juga memperlihatkan konsistensi dan keberanian seorang penyidik muda yang berasal dari kampung kecil di ujung utara Sulteng. Kepindahan AKP Bobby ke Polresta Palu bukan hanya sebagai bentuk promosi jabatan, melainkan juga refleksi dari kepercayaan pimpinan terhadap integritas dan kapasitasnya dalam menangani perkara-perkara besar yang menyangkut kepentingan publik.
Dalam banyak kesaksian, AKP Bobby dikenal sebagai sosok yang tegas namun tetap profesional. Ia cepat tanggap dalam menangani laporan, dan tidak canggung turun langsung ke lapangan. Pendekatannya yang sistematis dan tidak berbelit membuatnya dihargai, baik oleh rekan sejawat maupun masyarakat yang pernah bersentuhan dengan penanganan kasusnya.
Pengamat hukum dan tokoh masyarakat turut mengapresiasi rekam jejaknya. Mereka menilai kehadiran AKP Ismail di Polresta Palu bisa menjadi angin segar dalam penegakan hukum yang lebih terbuka dan menyentuh akar persoalan publik, terutama dalam upaya memberantas korupsi di daerah.
Rotasi ini sendiri menjadi bagian dari kebijakan internal kepolisian dalam melakukan penyegaran struktural dan pembinaan karier perwira. Namun di balik kebijakan formal itu, tersimpan harapan besar bahwa personel yang dipilih bukan sekadar mengisi jabatan, melainkan benar-benar bisa menjawab tantangan hukum di wilayah tugasnya.
Kini, saat AKP Ismail Bobby resmi bertugas di Polresta Palu, banyak pihak menantikan gebrakan barunya. Karena di ibu kota provinsi ini, kompleksitas kejahatan tak sekadar membutuhkan penyidik cakap, tetapi juga sosok yang punya komitmen moral untuk menjaga kepercayaan publik. (Tim)
