Warning: Undefined variable $args in /home/infopena/public_html/wp-content/themes/liputanwp/inc/shortcode-bacajuga.php on line 56

Janji menjadikan Kawasan Pangan Nasional (KPN) di Desa Talaga, Kecamatan Dampelas, Donggala sebagai lumbung pangan kini dipertanyakan. Dalam kunjungan kerja Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah, Aristan, pada Senin (26/5/2025), kawasan tersebut ditemukan dalam kondisi yang memprihatinkan.

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Yayasan Ekonesia pada 16 April 2025 serta respons atas surat pengaduan dari Kepala Desa Talaga yang dikirimkan sehari kemudian. Hasilnya, tidak banyak hal yang menunjukkan kawasan ini benar-benar berjalan sesuai rencana awal.

Aristan menyebut, dari total target pembukaan lahan seluas 1.234,5 hektare, baru sekitar 200 hektare yang sempat digarap. Namun, lahan tersebut kini justru dipenuhi semak dan tanaman liar, jauh dari kesan sebagai kawasan produksi pangan. Padahal sebelumnya, lahan itu pernah ditanami pisang, pepaya, dan ubi kayu.

Lebih dari itu, berbagai fasilitas yang menjadi penunjang utama pengelolaan kawasan, seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), sumur air bersih, dan infrastruktur pendukung lainnya, justru ditemukan dalam kondisi rusak, tidak terawat, bahkan tertutup semak. Terdapat pula tumpukan kayu bantalan tanpa kejelasan fungsi.

“Kami melihat sendiri kondisi lapangan. Lahan yang seharusnya produktif justru menjadi semak belukar. Ini harus segera dievaluasi,” ujar Aristan.

DPRD juga mencatat persoalan yang lebih mendasar: tidak adanya sosialisasi yang layak kepada masyarakat sekitar. Sejumlah warga mengaku memiliki lahan bersertifikat di dalam kawasan, namun mereka tidak pernah benar-benar dilibatkan atau diberi penjelasan tentang maksud dan tujuan pengelolaan KPN. Ketidakjelasan status dan peran masyarakat ini semakin memperkeruh situasi.

Atas temuan ini, DPRD merekomendasikan agar segera dilakukan RDP lanjutan dengan melibatkan seluruh pihak terkait. Langkah ini dianggap krusial untuk memastikan arah pengembangan kawasan tidak terus-terusan kabur, dan potensi daerah tidak lagi terbuang sia-sia.

Di sisi lain, Kepala Desa Talaga bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta warga mengungkapkan harapan agar proyek KPN tidak sekadar berhenti sebagai rencana besar tanpa dampak. Mereka berharap janji-janji seperti peningkatan lapangan kerja, pendapatan warga, dan produksi pangan lokal seperti jagung dan hortikultura bisa segera diwujudkan. ***