Revisi UU BUMN Jadi Kabar Baik: Pemerintah Pastikan Lanjutkan Penghapustagihan Utang UMKM
Pemerintah memastikan akan melanjutkan program penghapustagihan utang bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Meski hingga kini baru sekitar 20 ribu debitur yang telah menerima manfaat, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan bahwa berbagai langkah lanjutan telah disiapkan agar lebih banyak masyarakat bisa merasakan dampaknya.
“Kalau yang sudah (dihapustagih), per hari ini sekitar 20 ribu debitur, plus minus,” ujar Maman dalam forum Public Hearing bertema Negara Beri Bukti, Masyarakat Terima Hasil di Jakarta, Rabu (28/5/2025) seperti dilansir Infopublik.
Program ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Double Check, hasil kolaborasi antara Gerakan Milenial Pecinta Tanah Air (Gempita) dan Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO). Pada fase pertama, penghapustagihan ditargetkan menyasar 67.668 debitur, tergantung pada ketersediaan dana di bank-bank milik negara (himbara).
Namun kabar yang dinilai lebih menggembirakan datang dari rencana fase kedua. Pemerintah menargetkan penghapusan utang bagi satu juta debitur UMKM. Meskipun tantangannya tidak kecil, Maman menyebut bahwa skema lanjutan sedang dirancang.
“Yang itu (hapus tagih utang untuk 1 juta debitur) memang perlu dilakukan sebuah produk turunan baru,” jelasnya.
Langkah konkret pemerintah tidak berhenti di situ. Mengingat masa berlaku PP Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet akan habis pada 5 Mei 2025, pemerintah mendorong revisi Undang-Undang BUMN agar penghapustagihan bisa tetap berjalan.
Revisi ini akan memungkinkan BUMN melakukan penghapusan utang secara lebih fleksibel, cukup dengan persetujuan menteri teknis tanpa harus menunggu regulasi baru.
“Harus segera (diterbitkan aturannya). Karena kami harus segera,” tegas Maman.
Bagi masyarakat pelaku UMKM yang selama ini terbebani oleh utang macet, langkah ini memberikan harapan baru. Tak hanya membuka peluang untuk bebas dari beban kredit, tetapi juga memberi ruang untuk kembali bangkit menjalankan usaha secara produktif.
Dengan rancangan kebijakan baru yang tengah disiapkan, arah kebijakan ini menjadi sinyal positif bahwa negara tidak tinggal diam dan terus mencari jalan agar bantuan bisa menjangkau lebih luas. ***
