Program Berani Sehat Sulteng: Begini Mekanisme Peralihan dari BPJS Mandiri
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah secara resmi meluncurkan program “Berani Sehat” pada 13 April 2025, sebuah inisiatif yang membuka akses layanan kesehatan gratis bagi masyarakat hanya dengan menunjukkan KTP.
Tanpa perlu repot memikirkan status kepesertaan aktif BPJS, program ini digadang-gadang sebagai bentuk keberpihakan nyata terhadap hak dasar warga dalam pelayanan kesehatan.
Namun, di balik kemudahannya, muncul banyak pertanyaan seputar mekanisme pelaksanaan di lapangan, khususnya bagi peserta BPJS Mandiri yang ingin beralih ke layanan gratis melalui program ini.
Menurut penjelasan Suci, petugas frontliner BPJS Kesehatan, masyarakat masih memiliki opsi untuk tetap menjadi peserta mandiri jika tidak ingin dialihkan ke program bantuan pemerintah.
Ia menyebutkan, bahwa peserta bantuan akan otomatis ditempatkan di kelas 3 BPJS, sementara peserta mandiri bisa memilih layanan kelas 1 atau 2.
“Kalau ada masyarakat yang tetap ingin mandiri, tidak masalah. Tapi jika ingin dilayani gratis melalui program Berani Sehat, harus mengikuti alur melalui Dinas Sosial dan bersedia dialihkan ke kelas 3,” ujarnya.
Penjelasan Dinas Sisial
Indar, petugas frontliner dari Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah, menyebut, bahwa titik awal pengurusan ada di Dinas Sosial kabupaten atau kota.
“Kalau yang mau beralih dari mandiri ke bantuan pemerintah, harus ke Dinas Sosial kabupaten/kota. Nanti pihak Dinas Sosial yang mengusulkan peralihannya,” jelasnya.
Untuk pengajuan pengalihan status, Indar menambahkan, bahwa pihak Dinas Sosial akan menilai alasan dan urgensinya.
“Biasanya ditanya alasannya. Umumnya karena faktor ekonomi. Nantinya akan disurvei, tapi untuk detil proses seperti surat keterangan miskin saya kurang tahu, itu mungkin tergantung kebijakan di daerah masing-masing.”
Meski belum semua teknis dijelaskan secara rinci, peran Dinas Sosial disebut tetap krusial dalam memastikan bahwa proses pengalihan status ini benar-benar ditujukan bagi mereka yang membutuhkan. (Rfi)
Tag:
