Krisis Stok Kelapa, DPRD Sulteng Bahas Solusi Hingga Dorong Regulasi Baru
Komisi II DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) mengadakan rapat silaturahmi dengan pedagang dan eksportir kelapa serta arang dari India, Senin, 24 Februari 2024 di Palu.
Pertemuan ini membahas permasalahan stok bahan baku kelapa yang semakin menipis, regulasi ekspor, serta dampaknya terhadap industri lokal dan perekonomian masyarakat.
Direktur HPM, Kassa A. Karman, mengatakan, bahwa kelangkaan stok kelapa menyebabkan pabrik kesulitan mendapatkan bahan baku.
Selain itu, harga karbon aktif yang dikendalikan oleh India memperburuk situasi bagi pelaku industri dalam negeri.
Ia berharap pemerintah dapat berperan dalam menjaga keberlangsungan investasi di sektor kelapa. Dampak dari krisis ini juga dirasakan oleh industri pengolahan.
Sekretaris Eksekutif PT Sambo, Yanti, mengungkapkan, bahwa perusahaan harus memulangkan 3.000 karyawan akibat keterbatasan bahan baku.
“Saya minta adanya solusi jangka panjang agar industri kelapa di Indonesia tetap berkontribusi terhadap ekonomi lokal,” ungkapnya.
Sementara, Ketua Komisi II DPRD Sulteng, Yus Mangun S.E., mengusulkan, agar regulasi terkait pajak kopra dievaluasi. Menurutnya, semua pihak, termasuk industri, pedagang, dan pemerintah daerah, perlu berdiskusi bersama untuk mencari solusi yang tepat.
“Sulawesi Tengah dikenal sebagai penghasil kelapa terbaik di Indonesia, termasuk varietas unggulan seperti kelapa Banggai dan Buol. Namun, potensi ini perlu didukung dengan kebijakan yang mendorong hilirisasi produk kelapa,” ujar Yusmangun.
Sebagai solusi, rapat ini menghasilkan beberapa rekomendasi, seperti sosialisasi manfaat kopra kepada masyarakat, kerja sama dengan BUMD untuk membeli kelapa langsung dari petani, serta mendorong gerakan “Kopra untuk Indonesia” melalui studi banding dengan investor.
Keputusan rapat ini akan dilaporkan kepada Ketua DPR dan Gubernur Sulawesi Tengah untuk mendapatkan dukungan dalam merumuskan regulasi serta kebijakan hilirisasi industri kelapa.
“Permasalahan ini bukan hanya isu daerah, tetapi juga nasional. Kami berharap aturan yang mendukung keberlangsungan usaha pengolahan kelapa dapat segera dibuat,” ujar Yanti menambahkan.
Rapat ini menjadi langkah awal dalam memperkuat industri kelapa demi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah serta keberlanjutan ekonomi nasional.***

 
													 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					